Bupati Erik dan Sepupunya Rudi Ritonga Jadi Tersangka Suap

*Total Empat Orang Jadi Tersangka OTT KPK di Labuhanbatu

Rantauprapat, (Nusarayaexpose.com) : Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia akhirnya menetapkan Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga (EAR) pada kasus suap pengadaan barang dan jasa dilingkungan Pemkab Labuhanbatu sebesar Rp 1,7 miliar.
Melalui operasi tangkap tangan pada Kamis (11/01/2024) kemarin, Erik disangkakan menerima suap dari sejumlah proyek dari Pemerintah Labuhanbatu.
Selain Bupati Labuhanbatu, KPK dalam konferensi pers pada Jumat (12/1/2023) di Jakarta juga menetapkan 3 orang tersangka lain yakni Rudi Syahputra Ritonga Anggota DPRD dan dua orang pihak swasta yakni Fajar Syahputra alias Abe kemudian Efendi Syahputra alias Asiong Kobra.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan status ke empat orang tersangka ini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan berdasarkan kecukupan alat bukti.
Nurul Ghufron mengungkapkan bahwa Bupati Labuhanbatu telah secara aktif melakukan pengkondisian pemenangan proyek di lingkungan Pemkab Labuhanbatu dengan cara memenangkan rekanan tertentu.
Sejauh ini dalam operasi tangkap tangan tersebut, uang suap dimaksudkan sebagai setoran fee kutipan tiga paket proyek yakni proyek peningkatan jalan Sei Rakyat-Labuhanbilik, Proyek Peningkatan Jalan Labuhanbilik Sei Brombang dan Proyek Peningkatan Jalan Sei Tampang – Sidomakmur dengan nilai proyek Rp 19, 9 miliar.
Dalam praktiknya Bupati menaruh orang kepercayaannya yang merupakan sepupu kandungnya sendiri yakni Rudi Syahputra Ritonga untuk melakukan pengaturan proyek disertai penujukan kontraktor secara sepihak bersama besaran fee sebesar 5 sampai 15 persen dari total anggaran proyek.
Dalam Kasus ini total uang pemberian hadiah yang telah disepakati sebesar Rp 1,7 miliar dari pihak swasta yang telah disepakati yakni Fajar Syahputra dan Efendi Syahputra.
“Penyerahan uang dari orang kepercayaan Bupati melalui tunai dan transfer bank,” kata Ghufron
Dalam kasus ini, KPK telah mengamankan bukti uang tunai sebesar Rp 551 juta dan akan melakukan pendalaman selama penyidikan kepada pihak – pihak yang menyerahkan uang kepada Bupati Labuhanbatu melalui orang kepercayaannya dan proyek lainnya.
Sebelumnya, lanjut Nurul Ghufron, KPK telah melakukan Oprasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Labuhanbatu berdasarkan laporan masyarakat.
Dari Labuhanbatu, KPK mengamankan sebanyak 10 orang diantaranya EAR Bupati Labuhanbatu RSR (Anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu), HEH (Kepala Dinas PUPR) , MHT (Kepala Dinas Kesehatan), FS alias Abe (pihak swasta), ES alias Asiong (swasta), AK (swasta), SS (ASN), EB (staff RSR) dan TR (swasta).
Rudi Syahputra Ritonga sendiri kerap disebut-sebut sebagai orang yang turut menjadi pembagi-bagi proyek di jaman pemerintahan Bupati Erik Atrada Ritonga.
Sebagai orang dekat yang masih bersepupu dengan Bupati Erik sosok Rudi Syahputra belakangan ini cukup di kenal kalangan kontraktor sebab dikenal bisa mengatur siapa pemenang yang menjadi pelaksana proyek Pemkab Labuhanbatu.
Selain dikalangan kontraktor Rudi Syahputra kerap melakukan intervensi terhadap pejabat dan ASN agar mengikuti kemauannya dalam hal yang menguntungkan pribadinya.(riz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *