7 Security PT Smart Tbk Padang Halaban, Culik dan Aniaya Warga Sengketa Lahan

LABURA,(NusarayaExpose.Com): Sebanyak 7 orang security PT Smart Tbk Kebun Padang Halaban diduga melakukan penculikan dan penganiayaan terhadap salah seorang warga yang bersengketa dengan perusahaan tersebut.

Korban bernama Hadi Prayetno yang sedang mencangkul di lahan pertanianya diculik kemudian digebuki dan dipaksa mengaku sebagai pencuri kelapa sawit milik perusahaan pada Sabtu (01/11/2025) malam.

Korban yang memang tidak melakukan pencurian tersebut langsung menyatakan bahwa dirinya hanya sebatas mencangkul dipekarangan rumahnya yang disengketakan oleh PT Smart Tbk.

Peristiwa penganiayaan ini bukan hanya sekali ini dialami oleh warga yang bermukim di lahan reformasi lahan yang diklaim warga telah dicaplok oleh perusahaan PT Smart Tbk Kebun Padang Halaban secara paksa.

Kejadian bermula ketika Hadi Prayetno anggota Kelompok Tani Padang Halaban Sekitarnya (KTPHS) melakukan aktivitasnya sehari-hari mencangkul lahan pertanian dipekarangan rumahnya.

Hadi Prayetno mencangkul sejak sore hari hingga malam. Sekitar pukul 20.00 Wib. Sebanyak 7 orang Security PT Smart Tbk. Mendatanginya tanpa Babibu langsung memukuli Hadi dengan dalih korban telah melakukan pencurian Kelapa Sawit Milik PT. Smart Tbk Padang Halaban.

Tak sampai disitu, korban kemudian dibawa secara paksa menjauh dari halaman rumahnya dan kemudian kembali dianiaya dibelakang sebuah kandang Lembu.

“Dibelakang kandang Lembu aku dipaksa ngaku telah mencuri sawit. Wong, memang saya tidak ada mencuri. Saya tegaskan kembali sama mereka bahwa tidak pernah mencuri,” ujar Hadi Prayetno kepada NusarayaExpose.Com, Rabu (26/11/2025).

Hadi menduga bahwa tuduhan pencurian sawit yang dilakukan perusahaan kepadanya merupakan sebuah aksi teror yang sengaja dilakukan perusahaan agar para warga takut dan pergi dari lahan yang di sengketakan tersebut.

Usai peristiwa itu, Hadi didampingi warga lainya kemudian melaporkan peristiwa penculikan dan penganiayaan tersebut ke Polsek Aek Natas.

Namun, iya pesimis terhadap proses hukum laporan penganiayaan tersebut karena hingga kini proses pemeriksaan terhadap para tersangka tidak jelas kelanjutanya.

“Saya melaporkan ini pada tanggal 2 November 2025 ke Polsek Aek Natas, sekarang sudah lebih dari 3 minggu, tapi para pelaku masih bekerja seolah olah tidak terjadi apa-apa,” ujar Hadi Prayetno dengan nada kecewa.

Hadi menambahkan, dia menuntut keadilan terhadap kesewenang-wenangan Security perusahaan yang telah sengaja coba melakulan aksi teror terhadapnya.

“Mereka telah melakukan pemukulan terhadap saya, seharusnya ada proses hukum yang berjalan dan mereka tidak bisa bebas begitu saja,” ujarnya.

Bahkan dia juga sudah coba menghubungi penyidik Polsek Aek Natas Aiptu J. Tamba yang menangani perkara tersebut, namun sampai saat ini jawaban penyidik masih normatif, “penyidinya cuma jawab nanti ya, nanyi ya masih tugas lain,” ucap Hadi menirukan penyidik.

NusarayaExpose.Com, kemudian mencoba melakukan konfirmasi kepada penyidik Polsek Aek Natas Aiptu J Tamba namun permohonan wawancara hingga kini belum mendapat respon.(Riz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *