‎Gas LPG 3 Kg Langka dan Tembus Rp35 Ribu di Rantauprapat, Anggota DPRD Tommy Turun Tangan




LABUHANBATU,(NusarayaExpose.Com):  Kelangkaan gas LPG subsidi ukuran 3 kilogram di wilayah Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu, semakin meresahkan masyarakat.

Selain sulit ditemukan di kios pengecer maupun pangkalan, harga gas bersubsidi yang diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu itu bahkan dilaporkan menembus angka Rp35.000 per tabung di tingkat pengecer.

Menyikapi kondisi tersebut, seorang anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu, Tommy, mengambil inisiatif turun langsung ke lapangan guna mencari penyebab kelangkaan sekaligus memastikan kondisi distribusi gas subsidi di tengah masyarakat.

Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) I Kecamatan Rantau Utara itu, pada Rabu (3/6/2026), mengajak personel bhabinkamtibmas serta sejumlah jurnalis mengunjungi beberapa titik yang terdampak kelangkaan LPG 3 kilogram.

Tommy mengatakan, situasi saat ini telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, baik yang disampaikan secara langsung maupun melalui media sosial. Karena itu, menurutnya, perlu ada langkah serius agar persoalan tidak berlangsung berkepanjangan.

‎“Paling tidak kita tahu apa sebenarnya penyebabnya. Barang bersubsidi itu sangat tidak layak jika langka, sebab kuota yang diberikan disesuaikan dengan kebutuhan,” ujar Tommy kepada wartawan.

‎Dari hasil penelusuran di sejumlah lokasi, rombongan memperoleh beragam informasi. Salah satunya dari pihak agen penyuplai LPG ke pangkalan yang mengaku tidak melakukan pengurangan kuota distribusi.

Berdasarkan pengakuan tersebut, Tommy menilai kelangkaan LPG subsidi 3 kilogram seharusnya tidak terjadi apabila distribusi berjalan normal dan pasokan di pangkalan tetap tersedia.

‎Namun, di lapangan ditemukan kondisi berbeda. Sejumlah kios atau pengecer disebut menjual gas melon dengan harga jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah. Di sisi lain, ketersediaan gas di tingkat pangkalan juga dinilai tidak bertahan lama.

Tommy berharap pangkalan dapat memprioritaskan penjualan kepada masyarakat sekitar agar kebutuhan warga terpenuhi terlebih dahulu, tanpa harus menghilangkan mata pencaharian para pengecer.

Menurutnya, apabila masyarakat membeli langsung di pangkalan, harga LPG subsidi masih dapat diperoleh sesuai regulasi yang berlaku, yakni berkisar antara Rp17.000 hingga Rp19.500, tergantung zona distribusi.

‎“Pasti, apalagi ada HET-nya. Kalau tidak salah, juga sudah ada keputusan Bupati Labuhanbatu terkait harga tertinggi sesuai zona distribusinya. Ikuti saja itu,” katanya.

Untuk memutus keresahan masyarakat sekaligus menjamin ketersediaan LPG subsidi ukuran 3 kilogram, Tommy mengajak seluruh pihak terkait, khususnya pangkalan, menjadikan situasi ini sebagai bahan evaluasi agar persoalan serupa tidak terus berulang.

Ia juga mengingatkan agar tidak ada pihak atau oknum tertentu yang bertindak di luar aturan dalam pendistribusian barang subsidi pemerintah tersebut.

‎“Kita tidak mencari siapa yang bersalah, tetapi harus dipastikan keresahan warga ini tidak berkelanjutan. Kita harap jangan ada oknum terkait bertindak di luar yang diatur agar tidak bersentuhan dengan hukum,” pungkasnya.(Riz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *