LABURA,(NusarayaExpose.Com): Sebanyak 196Tenaga Kesehatan (Nakes) yang lolos Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aek Kanopan, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara, diperas para pimpinan mereka Rp. 5 juta per orang.
Pemerasan itu dilakukan diduga karena 196 Nakes tersebut lolos PPPK Paruh Waktu.Padahal sebelumnya pemerasan terhadap para Nakes tersebut sudah sempat viral di media sosial dan terhenti, namun kembali dilakukan dengan cara mendatangi masing-masing para tenaga kesehatan untuk meminta pembayaran.
“Jadi kami didatangi satu persatu ditagih diruang masing-masing dimana kami bertugas bang,” kata beberapa tenaga kesehatan RSUD Aek Kanopan kepada NusarayaExpose.Com, Kamis (30/10/2025).

Informasi yang diperoleh, pada tanggal 28 September 2025, Para Tenaga Kesehatan lolos PPPK di kumpulkan di salah satu ruangan melakukan pertemuan dengan Kabid Pelayanan Medik RSUD Aek Kanopan dr Rifan Eka Putra Nasution, didampingi bawahannya Kasi Perawatan Hesty Fajarwati, dan staf RSUD Aek Kanopan Neny Sufrika.
Dalam pertemuan itu, dr Rifan meminta agar seluruh HP milik pegawai untuk dikumpulkan dan kemudian nantinya harus mengisi absensi diruangan sebelah.
Kala itu, dr Rifan Eka Putra Nasution langsung memberikan arahan bahwa para tenaga honorer PPPK harus menyetor uang Rp.7 juta dan suduh harus nenyerahkan uang tersebut pada hari Rabu tanggal 1 Oktober 2025.
Sesuai rekaman yang diperoleh NusarayaExpose.Com, dr Rifan juga menjelaskan bahwa permintaan uang tersebut merupakan perintah pimpinan dan tidak dijelaskan siapa pimpinan dimaksud.
Usai menyampaikan permintaan uang tersebut, kemudian rapat langsung dibubarkan.Para Nakes yang keberatan kemudian langsung meminta 10 orang perwakilan mereka menemui Direktur RSUD Aek Kanopan dr Juri Freza, namun sang direktur kembali meminta para perwakilan untuk menemui dr Rifan Eka Putra Nasution untuk membicarakan hal tersebut.
Oleh 10 perwakilan Nakes ini kemudian kembali menemui dr Rifan Eka Putra Nasution dan hanya mendapat jawaban bahwa pembayaran mereka diturunkan dari senilai Rp.7 juta menjadi Rp.5 juta.
“Padahal kami sudah sampaikan bang, gaji kami cuma Rp.1,2 juta jadi kami sanggup untuk membayar hanya sebesar Rp.1 juta,” Ucap Nakes RSUD Labura kepada NusarayaExpose.Com.
Akibatnya para pegawai yang protes terkait perimntaan uang Rp.7 juta tersebut langsung mendapat Nota Mutasi dari pos awal mereka yang awalnya sebagai petugas administrasi menjadi petugas pelayanan.
Sementara itu dr Rifan Eka Putra Nasution yang coba dikonfirmasi NusarayaExpose.Com, melalui pesan messengger Facebook belum merespon. Sementara itu dr Juri Freza Direktur RSUD Aek Kanopan hingga kini belum berhasil ditemui.
Diberitakan sebelumnya, Jagat maya kembali diguncang kehebohan terkait postingan salah pengguna akun media sosial Facebook Kiki Yupika salah seorang petugas Medis di RDUD Aek Kanopan mengaku dipaksa membayar Rp. 7 juta diduga untuk melengkapi administrasi kelulusan dan SK penempatan.
Dalam Postinganya akun yang diketahui memiliki nama lengkap Kiki Yupika Damanik tersebut, dia dan puluhan pegawai lainya yang telah lulus menjadi tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu sengaja dikumpulkan di salah satu ruangan gedung RSUD Aek Kanopan dengan dimintai kesediaan atau kesanggupan untuk membayar sejumlah uang Rp. 7 juta yang diduga sebagai pengurusan administrasi SK penempatan mereka.
“Pengabdian bekerja selama masa puskesmas sampai menjadi RSUD labura dari tahun 2010 bekerja sampai saat ini masih aktif bekerja. Rasa tdk ada artinya pengabdian ini, Rasanya kami D dzolimi ketika kami harus membayar untuk menjadi p3K paruh waktu. Kami hanya begaji 1juta lebih seperak sudah kami upayakan bertemu dengan pejabat RSUD labura tapi kami tdk menerima hasil sesuai yg kami inginkan.ya allah izinkan aku perwakilan dari teman2 ku mengetuk jalur langit mu ya rabbb agar keadilan itu bisa kami rasakan setelah penantian panjang kami,” Tulis akun tersebut.
Bahkan dalam postingan tersebut, Kiki turut menyertakan video saat para petugas PPPK Paruh Waktu di kumpulkan dan di instruksikan oleh salah satu pria berseragam coklat Khas ASN untuk dimintai kesanggupan membayar diduga permintaan uang guna pengurusan administrasi kelulusan PPPK Paruh waktu.
Meski begitu Kiki menguraikan dalam postinganya bahwa setelah permintaan tersebut sejumlah pegawai PPPK Paruh Waktu yang diperkirakan mencapai 196-an orang lebih menolak permintaan tersebut dan menyatakan hanya bersedia memberikan uang Rp. 1 juta karena sebagai tenaga honorer dan kontrak mereka hanya memiliki gaji Rp. 1 juta lebih 1 rupiah saja.
Karena sejumlah pegawai lolos PPPK Paruh Waktu menolak ternyata tidak menyurutkan aksi pemerasan tersebut. Dan permintaan uang tersebut hanya diturunkan Rp.5 juta.(Riz)










