RANTAUPRAPAT,(NusarayaExpose.Com): Kisruh masalah obat masa kadaluarsa terus bergulir. Masyarakat menyangkan meski Bupati Labuhanbatu berlatar belakang seorang dokter, ternyata tidak mengubah wajah layanan kesehatan di Labuhanbatu menjadi semakin baik.
Buktinya, Sejumlah masyarakat di Labuhanbatu mengaku mendapatkan obat yang memasuki masa kadaluarsa. Obat-obatan tersebut disalurkan oleh sejumlah Fasilitas Kesehatan di bawah naungan Dinas Kesehatan Kabupaten Labuhanbatu.
“Kami berobat dikasih obat yang sudah masuk kadaluarsa, alasanya obat-obatan tersebut masih bisa digunakan hingga tiga bulan kedepan,” Ungkap S salah satu masyarakat yang berobat di Puskesmas Pembantu.
Menurutnya obat-obatan itu diberikan kepada dirinya ketika berobat di fasilitas layanan kesehatan di Labuhanbatu priode Januari 2026.
R warga lainya juga mengakui hal yang sama. Menurut R dia mengaku terkejut obat yang diberikan kepadanya ternyata sudah masuk masa kadaluarsa atau expired pada bulan Januari 2026.
“Jadi obatnya masuk masa kadaluarsa, saya terkejut, saya tanya sama bidannya, kenapa obat itu kadaluarsa, jawabanya masih bisa dikonsumsi hingga dua bulan kedepan,” Ujar R.
Menurut R dirinya prihatin, disaat Bupati Labuhanbatu Maya Hasmita yang belatar belakang seorang dokter. Ternyata tidak merubah wajah layanan kesehatan kepada masyarakat menjadi lebih baik.
Untuk diketahui pada tahun 2025 Pemkab Labuhanbatu menggangarkan Pengadaan BMHP Dana DAU Rp.700.000.000, Pengadaan Obat PKD Dana DAU Rp.2.393.180.700, dengan metode e-purchasing.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Kesehatan Labuhanbatu Tuty Noprida Ritonga yang dikonfirmasi terkait persoalan tersebut belum memberikan respon. Begitu pula Sekretaris Dinas Kesehatan dr Marylin P Simanjuntak tidak merespon permintaan wawancara wartawan.(Riz)









