*Pilkada Labura
Keterangan Foto : Calon Bupati Labura H Ahmad Rizal (Foto/Rizki Siregar)
LABURA, (NusarayaExpose.Com) : Pasangan Calon (Paslon) Bupati Labuhanbatu Utara, Sumut, yang diusung PDI Perjuangan H Ahmad Rizal – Darno, nyatakan akan terus berjuang melawan Dinasti Politik di Kabupaten Labuhanbatu Utara.
“Sampai langitpun kami akan lawan Dinasti Politik, kita harus tegakan demokrasi,” kata Ahmad Rizal yang detemui NusarayaExpose.Com, Jumat (27/9/2024).
Dijelaskan Ahmad Rizal tekadnya untuk maju bukan karena haus akan kekuasaan, tapi keinginan masyarakat Labuhanbatu Utara yang menginginkan agar tak ada lagi Dinasti Politik di kampung kelahiranya itu. Meski kata dia, pencalonannya terus dijegal, dia akan terus berjuang mempertahankan demokrasi yang harusnya menjadi kedaulatan rakyat.
Pria kelahiran Teluk Piai, Kecamatan Kualuh Hilir Labuhanbatu Utara ini, menceritakan, bahwa mayoritas masyarakat yang mendukungnya mengharapkan adanya perubahan di Kabupaten Labuhanbatu Utara.Umumnya masyarakat sudah gerah akan dinasti Politik yang mencengkram di Labura. Sehingga pastinya, segala cara akan dilakukan penguasa setempat agar hanya ada satu pasangan calon yang diloloskan, dan lawanya cuma kotak kosong.
“Kalau berani dan gentlemen ayo kita bertarung secara fair play, sama-sama kita buktikan nantinya siapa yang dapat suara dari masyarakat,” tegasnya.
Dia menimpali, banyak tokoh masyarakat yang menghubunginya, para Tokoh masyarakat ini, sangat khawatir akan masa depan Kabupaten Labura, “mereka bilang begini, kalau saya tidak maju, bagaimana nasib Labura akan terus menjadi cengkraman sebuah tirani keluarga,” tuturnya.
Sebab, sudah banyak masyarakat yang menjadi objek kekuasaan dimana ketika berseberangan pendapat akan mendapatkan tekanan, intimidasi dan sebagainya, “kalau mengkritik bakal di intimidasi, kalau beda pendapat akan di tekan-tekan, begitulah yang terjadi di Labura saat ini,” ujarnya.
Dia mencontohkan, tragedi pengepungan kantor KPU Labura beberapa waktu lalu, hal itu merupakan bentuk tekanan yang sangat jelas dan dipertontonkan ke publik dimana tindakan arogansi sekelompok orang dikerahkan mengepung KPU Labura, mengintimidasi Komisioner KPU dan terancam kekerasan fisik, dan jelas perbuatan itu dilihat oleh banyak pasang mata.
“Jadi, kita harus sama-sama membuka mata, buka hati, lihat persoalan di Labura dengan jernih, yang ingin perubahan pasti di jegal, contohnya syarat ijazah saya, coba verifikasi yang dilakukan oleh KPU Labura Fair, tidak tercampur unsur a quo tekanan penguasa setempat, pasti syarat administrasi saya dinyatakan memenuhi syarat, karena memang ijazah saya tidak ada masalah,” tegasnya.
Sehingga lanjut Ahmad Rizal, persoalan pencalonannya bukan semata keinginan pribadi pasangan Rizal-Darno melainkan sebuah harapan agar Labura dapat berubah dan terlepas dari praktik Politik Dinasti.
“jadi jangan beranggapan kalau saya dijegal agar tidak bisa maju, itu artinya Ahmad Rizal yang dijegal. itu pendapat yang salah, kenyataanya yang dijegal ini adalah harapan masyarakat agar Labura lebih baik kedepan,” ungkapnya.
Untuk diketahui, Pasangan Bakal Calon Bupati-Wakil Bupati Labuhanbatu Utara H. Ahmad Rizal-Darno, kembali melaporkan KPUD Labuhanbatu Utara ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Labuhanbatu Utara, Rabu (25/9/2024).
Ahmad Rizal-Darno yang diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan mendatangi kantor Bawaslu hari itu sekitar pukul 22.30 WIB, melaporkan Keputusan KPUD Labura yang menetapkan berkas administrasi pencalonan mereka tidak memenuhi syarat (TMS).
Laporan ini adalah laporan kali kedua Ahmad Rizal-Darno setelah sebelumnya mereka juga melaporkan KPU Labura, karena berkas dokumen pendaftaran mereka di kembalikan KPU Labura dengan alasan jika pendaftaran tersebut tidak memenuhi syarat karena tim paslon Ahmad Rizal-Darno tidak mengupload dokumen surat persetujuan Partai Politik pengusung (Rekom Partai) pada sistem Informasi paslon (Silon) milik KPU, padahal saat itu memang tim paslon Ahmad Rizal-Darno telah berupaya mengupload dokumen tersebut namun gagal akibat disinyalir sistem tersebut telah terkunci.
Hingga kemudian Pasangan ini membuat laporan gugatan ke Bawaslu Labura dan dari hasil mediasi kesepakatan, pasangan Ahmad Rizal-Darno diberi kesempatan untuk kembali melengkapi dokumen persyaratan mereka untuk diproses verifikasi secara faktual.Usai proses verifikasi Faktual dilaksanakan KPU Paslon ini kembali dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat Pencalonan karena Ijazah atas nama Ahmad Rizal tidak memenuhi syarat.
Tak terima atas hal itu dan merasa dicurangi, Ahmad Rizal kembali membuat laporan ke Bawaslu terkait penetapan terakhir KPU.
KOTAK KOSONG
Dalam Pilkada Labura tahun ini, KPU Labura hanya menetapkan satu Paslon yang lolos ikut Pilkada di Kabupaten tersebut, yakni pasangan Calon Petahana Hendri Yanto Sitorus-Samsul Tanjung yang bakal melawan kotak kosong.
Untuk diketahui Hendri Yanto Sitorus menjabat sebagai Bupati Kabupaten Labuhanbatu Utara priode 2021-2024 setelah menggantikan ayahnya Kharuddin Syah Sitorus yang biasa disebut ‘H Buyung’ merupakan Bupati 2 priode sebelumnya.
Hendri Yanto Sitorus saat ini kembali maju untuk priode ke 2 sebagai Bupati Labuhanbatu Utara melanjutkan dinasti politik warisan sang ayah.
Dalam pemilu tahun ini dua saudarinya berhasil lolos di Pemilu Legislatif, yakni Erni Aryanti Sitorus lolos menjadi anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara dari partai Golkar, dan Trinovi Khairani Sitorus berhasil lolos meraih kursi DPR RI yang menjadi anggota parlemen dari Partai Golkar di Senayan.
Memang, sejak Hendri Yanto Sitorus menjabat sebagai Ketua DPD Golkar Labura, perolehan suara Partai Golkar melejit di Kabupaten tersebut, bahkan saat ini DPD Golkar Kabupaten Labura berhasil meraih 9 kursi. Hal ini berbanding terbalik dengan capaian partai Gerindra yang merupakan partai Presiden terpilih Prabowo Subianto yang hanya berhasil meraih 1 kursi saja di DPRD Labura.(riz)









