Gambar : Lembaran balok kayu rajangan yang ditumpuk di area panglong UD BB Kampung Pajak (foto/Rizki-Ist)
LABURA, (NusarayaExpose.Com): Panglong Usaha Dagang (UD) BB Kampung Pajak diduga menampung kayu ilegal hasil pembalakan liar (ilegal logging) dugaan itu dikuatkan adanya tumpukan material kayu yang logging yang sudah dirajang sedemikian rupa.
Informasi yang dihimpun dari masyarakat sekitar, bahwa sejumlah warga setempat mengakui jika kayu yang dijual di UD BB merupakan kayu hasil ilegal logging dari bukit sekitar Kabupaten Labuhanbatu Utara.
“Iya, Kami menduga kayu yang tertumpuk di UD BB hasil ilegal logging, lihat saja tumpukan yang ada di dalam panglong itu,” kata Sumber yang minta namanya tidak ditulis, Kepada NusarayaExpose.Com.
Menurut cerita warga, kuat dugaan tumpukan kayu bulat yang sudah dibelah menyerupai papan tersebut diduga berasal dari kawasan Nahohom, Tapian dan Jombong Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Gambar : Aksi pembalakan liar di Aek Natas dipergoki sejumlah aktivis.
Beberapa waktu belakangan diketahui pembalakan liar atau ilegal logging cukup marak dikawasan itu, modusnya menebang kayu hutan yang diduga kemudian akan dijadikan perkebunan kelapa sawit atau karet.
Pengusaha Panglong UD BB Kampung Pajak AM ketika coba dikonfirmasi terkait tudingan pihaknya turut menampung kayu ilegal tidak merespon konfirmasi yang dilayangkan wartawan via WhatsApp.
Ketua Komisariat Daerah (KOMDA) Lembaga Missi Reclasering Indonesia (LMRI) Kabupaten Labuhanbatu Utara, Hendra Hermansyah ketika dimintai tanggapanya meminta kepada pihak Kepolisian maupun, Dinas Kehutanan segera menerjunkan tim untuk mengusut seluruh pihak yang terlibat dalam pembalakan liar di Kabupaten Labura.
Menurut Hendra, bahwa terdapat satu perusahaan dan dua oknum warga yang santer terlibat dalam penggundulan hutan di Kabupaten ini.
“Sudah santer nama pihak-pihaknya dan para penadahnya, kami meminta pihak terkait untuk menindak tegas tanpa pandang bulu, para pelaku hingga penadah harus diusut untuk mempertanggung jawabkan perbuatan mereka,” tegasnya.(riz)












