*Buntut Penanganan Dumas Tipikor Dinas Lingkungan Hidup dan Badan Pendapatan Daerah di Kejari Labuhanbatu Lambat
Foto Kolase : Baliho Asta Cita Presiden Prabowo Subianto di Kantor Kejaksaan Negeri Labuhanbatu dan Aksi Laporan Dumas Dugaan Tipikor Dinas Lingkungan Hidup dan Badan Pendapatan Daerah Labuhanbatu.
RANTAUPRAPAT, (NusarayaExpose.Com): Elemen Mahasiswa Labuhanbatu, meminta kepada Jaksa Agung melakukan Evaluasi terhadap kinerja Kepala Kejaksaan Negeri Labuhanbatu DR Marlambson Carel Williams SH MH dan Kepala Seksi Intelijen Memed Rahmad Sugama serta Kepala Seksi Pidana Khusus Sabri Fitriansyah Marbun.
Permintaan Mahasiwa ini merupakan buntut lambatnya tindak lanjut laporan Tipikor yang disampaikan Mahasiwa, yang seakan tidak mendukung upaya pemberantasan Korupsi sesuai Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, karena tidak serius dalam penanganan perkara tersebut.
“Kami minta kepada Bapak Kejagung agar segera melakukan Evaluasi terhadap Kepala Kejaksaan Negeri Labuhanbatu DR Marlambson Carel Williams berserta Kasi Intelijen dan Pidana Khusus,” kata Maghrib Alsyabri Harahap aktivis Mahasiwa, Rabu (05/03/2025).
Menurutnya, penanganan pengaduan masyarakat terkait dugaan korupsi di Dinas Lingkungan Hidup dan Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Labuhanbatu yang dilaporkan aktivis Masyarakat dan Mahasiswa ke Kejaksaan Negeri Labuhanbatu beberapa waktu lalu, terindikasi bakal mengendap tanpa tindak lanjut.
Padahal, pihaknya terus menjalin komunikasi kepada pihak kejaksaan, terkait kekurangan dan kelengkapan data laporan mereka.
“Kami sebagai pelapor selalu aktif dan kooperatif dan bersedia membantu memberikan keterangan dan data tambahan yang dibutuhkan Kejaksaan terkait dua laporan kami,” katanya.
Sayangnya, setiap kunjungan mereka ke lembaga Adhyaksa yang dipimpin Kepala Kejaksaan Negeri Labuhanbatu DR Marlambson Carel Williams, tak kunjung menaikan status laporan tersebut dari tahap penyelidikan ketingkat penyidikan yang secara umum hanya memakan waktu belasan hari saja.
“Kami curiga laporan kasusnya bakal mengendap, jadi harus kami kawal sampai tuntas,” Kata Maghrib Alsyabri lagi.
Menurutnya, sesuai informasi terakhir yang mereka terima dari staf administrasi di Kejaksaan menjelaskan, berdasarkan informasi yang diperoleh staf tersebut dari Kepala Seksi Intelijen Memed Rahmad Sugama, jika laporan pengaduan masyarakat (Dumas) tersebut sedang dimintakan audit ke Inspektorat Kabupaten Labuhanbatu untuk proses selanjutnya.
Namun, setelah pihaknya melakukan cross chek ke Inspektorat Labuhanbatu ternyata pihak Inspektorat menjelaskan jika hanya ada kasus 2 Desa di Labuhanbatu yang dimintakan Kejaksaan Negeri Labuhanbatu dilakukan Audit Inspektorat.
“Jadi kami anggap Kejaksaan tidak serius dan Jawaban yang kami terima hanya Lips Service, mereka pikir mungkin laporan ini tidak serius, kami sangat serius demi perubahan di Labuhanbatu,” katanya.
Kepala Seksi Intelijen Memed Rahmad Sugama Siregar ketika dimintai tanggapanya terkait tudingan Mahasiwa tersebut hingga berita ini terbit belum merespon permintaan wawancara wartawan.
Diberitakan sebelumnya, Kelompok Mahasiswa yang menamakan diri Forum Silaturahmi Mahasiwa Labuhanbatu Raya (FSM-LBR) melakukan aksi unjuk rasa damai di depan Kantor Kejaksaan Negeri Labuhanbatu, Kamis (13/02/2025) siang.
Kedatangan mahasiwa ini untuk mendesak pihak Kejaksaan Negeri Labuhanbatu mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto melalui target dibidang pemberantasan Korupsi dan peningkatakan pendapatan daerah.
Saat itu, Mahasiwa meminta Kejaksaan mengusut secara tuntas dugaan korupsi dan kebocoran retribusi dan pajak daerah Kabupaten Labuhanbatu tahun 2023 di Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Labuhanbatu serta Dugaan Korupsi Retribusi Sampah di Dinas Lingkungan Hidup Labuhanbatu.(riz)









