LABUHANBATU, (NusarayaExpose.Com): Desa Sennah, Kecamatan Pangkatan Kabupaten Labuhanbatu meraih nilai 97,5 persen dalam pengumunan penilaian Calon Percontohan Desa Anti Korupsi Se Sumatera Utara.
Pengumunan itu disampaikan langsung Ariz Dedi Arham Plh Direktur Pembinaan dan Peran Serta Masyarakat selaku ketua Tim Monitoring didampingi Sulaiman Harahap Kepala Inspaektorat Provinsi Sumatera Utara saat pelaksanaan monitoring dan pengumunan penilaian Calon Percontohan Desa Anti Korupsi di Kantoe Desa Sennah, Kecamatan Pangkatan, Selasa (30/09/2025).
Plh Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK Ariz Dedi Arham menjelaskan bahwa Desa Sennah meraih nilai tertinggi dari 12 Calon Percontohan Desa Anti Korupsi di Sumatera Utara.
Penilaian itu dilakukan oleh Tim yang tergabung dari petugas KPK dan Inspektorat Provinsi Sumatera Utara.
“Dalam penilaian dari 12 Calon Percontohan Desa Anti Korupsi (Se-Sumatera Utara-Red) Desa Sennah Masih memimpin,” Ujar Ariz.

Ariz Dedi Arham, Plh Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK memberikan pemaparan terkait Monitoring Hasil Penilaian Percontohan Desa Anti Korupsi di Desa Sennah, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara (Foto : NusrayaExpose.Com-Muslim Manik)
Menurut Ariz, Korupsi yang terjadi dalam lingkup pemerintahan Desa sangat memperihatinkan karena telah menjerat lebih kurang 997 Kepala Desa dan 800 diantaranya sudah dijatuhi hukuman.
Sehingga, dalam monitoring yang digelar hari itu Ariz meminta agar seluruh Desa mendaftarkan diri menjadi Percontohan Desa Anti Korupsi agar terus mendapatkan pelatihan dan pendampingan pencegahan tindak pidana korupsi mewujudkan taga kelola pemerintahan Desa yang baik dan benar.
“KPK sangat mengharapkan kepada seluruh Kepala Desa untuk ikut mendaftarkan diri sebagai Desa anti korupsi, karena banyak pelajaran yang harus kita pahami supaya jangan terjerat dalam kasus tindakan pidana korupsi,” Jelasnya.
Selain memberikan pemaparan, dalam monitoring tersebut KPK dan Tim Inspektorat Provinsi Sumatera Utara juga melaksanakan peninjauan lapangan proyek fisik yang dikelola oleh Desa Sennah yakni proyek pemenuhan air minum warga Pamsimas.

Ketika diwawancarai langsung oleh NusarayaExpose.Com, terkait penyebab tingginya angka tindak pidana korupsi di Sumatera Utara yang menjerat Kepala Deaerah dan Kepala Desa Plh Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK Ariz Dedi Arham menjelaskan jika hal itu terjadi karena salah satunya dampak tingginya biaya Politik akibat praktek Money Politik.
Sebab kata dia, masyarakat masih memandang praktek money politik perbuatan lumrah sehingga calon terpilih mesti mengembalikan modal politik yang dikeluarkan.
Padahal, lanjut dia budaya money politik tersebut harusnya sudah tidak ada lagi dalam pemilihan Kepala Daerah dan Kepala Desa dan legislatif.
“Setiap mau menjadi pejabat baik mau calon Bupati calon DPRD bahkan calon Kepala Desa saja ada istilah NPWP (Wani Piro Nomor Piro) oleh sebab itu, KPK selalu mengingatkan kepada setiap intansi yang menjalankan roda pemerintahan agar menghindari praktik korupsi,” jelasnya.
Penekanan itu juga kembali disampaikan okeh Ariz Dedi Arham kepada Kepala Desa Sennah Horas Lumbangaol untuk tetap menjaga dan membuktikan komitmen anti korupsi.
Selain Tim Monitoring KPK, tampak dalam rombongan Kepala Inspektorat Kabupaten Labuhanbatu Ahlan Teruna Ritonga, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa.(M Manik)












