Kapuspenkum Kejaksaan Agung Harli Siregar (Foto/Istimewa)
JAKARTA, (NusarayaExpose.Com) : Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menggeledah kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), pada Kamis (3/10).
Penggeledahan itu dilakukan oleh Jajaran Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar mengatakan penggeledahan yang dilakukan di Kantor KLHK di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, berkaitan dengan kasus dugaan korupsi tata kelola perkebunan sawit.
“Setelah kami lakukan pengecekan benar penyidik pada Jampidsus sedang melakukan kegiatan penegakan hukum berupa penggeledahan di KLHK,” kata Harli kepada wartawan.
Harli menjelaskan kasus dugaan korupsi itu merupakan kasus baru yang tengah diusut oleh Korps Adhyaksa.
Harli sendiri tidak merincikan detail dugaan perjara korupsi yang tengah disidik oleh pihak Adhyaksa. Namun, dia hanya menggaris bawahi persoalan itu tidak terkait dengan PT. Duta Palma dan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).
“Terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola perkebunan kelapa sawit tahun 2016-2024. Mengenai hasilnya belum dapat kami sampaikan,” tuturnya.
Pihak KLHK sendiri velum memberikan komentar terkait penggeledahan ini.
Penggeledahan digedung KLHK ini sendiri berlangsung hingga beberapa jam, informasi diperoleh, penyidik Kejaksaan Agung menyita sejumlah dokumen dari ruang kerja Sub-Direktorat Perubahan, Peruntukan dan Fungsi Kawasan Hutan dan ruang Biro Hukum.(riz/int)









