Rantauprapat ( Nusa Raya EXPOSE)
Pemilu Februari 20224 ini, hanya beberapa hari lagi akan berlangsung. Namun bursa atau Pasaran Jual Beli suara terpantau jauh dari Musim Pemilu 2019 lalu. Diperhitungkan hal ini terjadi disebabkan kondisi ekonomi, caleg banyak yang mendaftar tapi kocek tidak mengizinkan. Masalah Bayar berbayar Suara, walaupun hal itu tergolong kejahatan pemilu namun pada kenyataannya persis sudah dilegalkan, karena sasarannya adalah masyarakat yang nota bene juga adalah orang yang kekurangan uang.
Dibeberapa titik pantau di Sumatera Utara, terdeteksi bayar-bayar suara ini tidak seperti lima tahun lalu, para caleg sudah pasang setrategi main perpaket. Calon DPRRI, Calon DPR Provinsi dan calon anggota DPRD Kabupaten/Kota, perpaket tiga orang itu,menurut kalangan masyarakat yang sudah setor KK dan KTP hanya Rp.300 Ribu rupiah, Rp.100 ribu percalon. Ini masih jauh lemah dibanding lima tahun silam ada yang berani bayar Rp.300 ribu, untuk satu Caleg Kabupaten.
Saya sudah terima untuk dua orang, Kabupaten dan Provinsi dapat Rp.200 ribu lah, lumayan untuk beli sekarung beras 10 kg, masih ada sisanya, kata Amat kepada Media Masa ini. Sementara masih banyak warga yang mengaku sudah dikumpul Foto Copy KK, dan KTP nya namun belum menerima apapun. Belum jelas uang itu masih berada di calon atau di calo. Disebabkan saat ini disinyalir banyak mondar mandir para para calo pengumpul KTP dan KK, bahkan bergerilya dari satu calon ke tim sukses calon lain. Menurut sumber orang-orang ini pada umumnya memangsa tim-tim sukses Caleg Pusat, data yang ditawarkan itu ke itu juga. Hanya saja bagi para calo pengumpul KTP ini, ada uang pengganti dari Tim sukses calon plus uang transportasi, yang menurut para calo tersebut lumayan jumlahnya.
Akal-akalan seperti ini dilakukan oleh orang-orang yang notabene adalah pengagguran, memanfaatkan situasi orang haus dicarikan minumannya. (red).









