PASAMAN, (NusarayaExpose.Com): Oknum anggota Pantia Pemilihan Kecamatan Rao Selatan Kabupaten Pasaman berinisial AW turut dalam pelaksanaan demonstrasi dugaan penyelewengan dana bantuan bencana gempa bumi di Pasaman di Kejari Pasaman.
Anehnya, aksi demonstrasi yanh diikuti AW oknum PPK Rao Selatan tersebut ditengah-tengah memanasnya suhu politik pasca gugatan dua Paslon Pilkada Pasaman yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi.
Sekretaris KPU Kabupaten Pasaman saat dikonfirmasi terkait keterlibatannya Anggotanya sebagai panitia pelaksana pemilu ikut serta dalam demo di Kejari Pasaman, membenarkan bahwa oknum anggota PPK kecamatan Rao selatan Ikut Demo, dan sudah kami panggil ke KPU Kabupaten Pasaman, dan untuk lebih jelasnya bapak Konfirmasikan sama Ketua KPU Kabupaten Pasaman katanya.
“Benar pak, (AW) anggota PPK Rao Selatan, Namun kalau untuk pemberitaan, baiknya pak konfirmasi sama pak Ketua (KPU Pasaman) ya pak, ” Katanya (6/12).
Taufik Ketua KPU Kabupaten Pasaman ketika dikonfirmasi terkait keterlibatannya anak buahnya sebagai panitia pelaksana pemilu PPK) kecamatan Rao Selatan melalui telepon whapapp belum merespon wawancara wartawan.
Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat Perkumpulan Pemuda Nusantara Pas Aman LSM P2NAPAS Ketika dikonfirmasi lewat saluran telepon seluler (6/12/2024) menanggapi serius atas aksi damai tersebut, “Aksi Demo boleh dan itu tidak dilarang undang -undang, LSM P2NAPAS juga menduga aksi demonstrasi tersebut dipolitisasi untuk kepentingan politik,” katanya.
Apalagi aksi demonstrasi itu menyeret Nama Kandidat Pasangan Calon Bupati Pasaman yang sedang melakukan gugatan di Mahkamah Konstitusi.
Husein juga menambahkan dengan adanya keterlibatan oknum AW Anggota Panitia Pemilu Kecamatan (PPK) kecamatan Rao Selatan yang ikut sebagai Orator dalam aksi tersebut, menilai Keterlibatan Oknum Anggota PPK tersebut diduga KPU Kabupaten tidak Netral sebagai penyelenggara pemilu.
Pasalnya saat ini Pilkada kabupaten Pasaman Dua Paslon Bupati Pasaman tidak menerima hasil pilkada dan masih bersengketa di MK, katanya
“Ini Aneh, kok Oknum Anggota PPK ikut Demo, pada hal masih dalam Tahapan Pilkada, Kami curiga KPU Kabupaten Pasaman tidak Netral sebagai Penyelenggara Pemilu dengan adanya temuan – temuan kecurangan Pilkada saat ini” katanya.
Saat dipertanyakan apakah LSM P2NAPAS akan melaporkan hal tersebut ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Jakarta, ya, Kami akan Laporkan seluruh temuan kami ke DKPP tuturnya.
Sebelumnya, ratusan warga dari Nagari Malampah, Kecamatan Tigo Nagari, yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pemuda Peduli Pasaman, menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Negeri Pasaman.
Mereka mendesak penyelesaian dugaan penyelewengan dana bantuan bencana gempa bumi serta bantuan rumah tahan gempa yang dinilai tidak sesuai.
Mereka menuntut penegak hukum mempercepat proses penyelidikan dan segera menangkap serta memenjarakan pelaku korupsi.
Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman, Sobeng Suradal SH,MH, menyambut langsung aspirasi para demonstran. Ia berjanji bahwa kejaksaan berkomitmen menyelesaikan kasus tersebut secara tuntas.
“Kami tidak akan pandang bulu. Jika terbukti ada pelanggaran hukum, kami akan mengambil tindakan tegas. Saat ini, kami juga sedang mendalami dugaan penyelewengan bantuan rumah bencana,” tegas Sobeng.(Oloan)












