Foto : Warga Kp. Lalang saat menunjukkan aspirasi yang tertulis di atas karton.
LABUHANBATU,(NusarayaExpose.Com): Aliansi mahasiswa dan warga masyarakat dusun Kampung Lalang, Desa Pematang Seleng, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu berunjuk rasa di kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Labuhanbatu, Kamis (12/2/2026) siang.
Kedatangan para demonstran, meminta Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu melalui Dinas Perhubungan untuk memasang portal di wilayah Kampung Lalang, Desa Pematang Seleng, Kecamatan Bilah Barat untuk membatasi truk yang melintas dalam keadaan over tonase milik PT. Citra Indah Pertiwi (CIP)
”Kami minta Dinas Perhubungan Labuhanbatu dan Pemkab Labuhanbatu segera memasang kembali baliho himbauan larangan truk over tonase dan memasang portal pembatas di Kampung Lalang,” ujar pimpinan aksi massa, Bambang, kepada sejumlah wartawan usai pertemuan dengan pihak Dishub Labuhanbatu.

Menurut Bambang, truk – truk tronton dari PT CIP yang kerap melintas di jalan dusun Kampung Lalang itu melebihi tonase sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah muatan yang melintasi jalan Kabupaten tidak lebih dari 8 ton sehingga dinilai merusak jalan.
”Kami minta Dishub Labuhanbatu tegakkan Perda tentang tonase angkutan kendaraan,” cetus Bambang.
Penanggung jawab aksi ketua PMII Labuhanbatu Raya, Rifiq Siahaan berharap pihak Dishub segera memasang portal di dusun Kp. Lalang sebelum jalan semakin hancur diakibatkan kendaraan truk – truk milik PT CIP yang kelebihan tonase.
Kepala Dinas Perhubungan Labuhanbatu Said Ali Harahap S.Sos menyambut kedatangan puluhan warga Kampung Lalang untuk mendengar aspirasi dan keluhan terkait persoalan tersebut.
Dalam pertemuan antara pihak Dishub dan Masyarakat, Said berjanji akan menyampaikan keluhan warga ini kepada atasannya untuk meninjau persoalan tersebut. (Riz).












