PASBAR,(NusarayaExpose.Com): Proyek Pengendali Banjir Sungai Batang di Jorong Pasia Bintungan Barat, Nagari Aia Gadang Barat Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat, bernilai Rp. 6 Milyar disetop warga.
Proyek yang dikerjakan oleh CV Cindua Mato Putra Persada, distop warga karena dituding telah menyebabkan jalan Usaha Tani masyarakat setempat rusak.
Salah seorang warga Nagari Aia Gadang Barat Pasbar DS (51) ketika di jumpai di lokasi pekerjaan mengatakan, pelelaksana pihak CV Cindua Mato Putra Persada diduga telah merusak jalan Usaha Tani yang dibangun atas Swadaya masyarakat.
“Ya, betul kami setop sementara pak, sebelum ada komitmen dari kontraktor Pelaksana terkait perbaikan jalan Usaha tani,” Ujar DS (03/01/2025).
Dari pantauan awak media tampak sebagian titik jalan usaha tani terlihat retak, akibat truck yang yang melintas menuju proyek pengendali banjir.
Proyek ini bernilai kontrak Rp. 6 Milyar dibiayai oleh dana DSP BNPB yang disalurkan melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pasaman Barat untuk tahun anggaran 2024.
Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pasaman Barat Jon Edward ketika dimintai keterangan terkait komplain warga tersebut, belum memberikan tanggapan apapun terkait keluhan dan protes warga atas pekerjaan tersebut.(Olo).












