Polres Labuhanbatu Bungkam Terkait Mafia CPO, Ketua LRI Sumut: Integritas Kepolisian Dipertanyakan!

LABURA,(NusarayaEkspose.Com): Aktivitas ilegal penampungan Crude Palm Oil (CPO), Inti Sawit, dan Cangkang di Jalinsum Damuli Pekan, Kecamatan Kualuh Selatan, semakin berani menampakkan diri. Meskipun beroperasi secara terang-terangan di pinggir jalan lintas utama, praktik yang diduga dikelola jaringan mafia ini seolah mendapatkan “lampu hijau” dari aparat penegak hukum (APH).

Hingga Selasa (10/03/2026), gudang-gudang tersebut terpantau tetap eksis melakukan bongkar muat komoditas perkebunan tanpa adanya tindakan tegas. Bungkamnya pihak Polres Labuhanbatu saat dikonfirmasi awak media terkait persoalan ini pun menuai kritik pedas dari berbagai elemen masyarakat dan lembaga pengawas.

Menanggapi sikap diamnya pimpinan kepolisian setempat, Ketua Lembaga Recclasering Indonesia (LRI) Komda Sumatera Utara, Sahrijal Naibaho, angkat bicara. Ia menegaskan bahwa Kapolres seharusnya menjadikan informasi dari media sebagai dasar untuk melakukan penyelidikan, bukan justru menutup diri.

​”Kami meminta Kapolres jangan bungkam dengan informasi yang diberikan oleh rekan-rekan media. Berita itu adalah bentuk pemberitahuan resmi agar pihak kepolisian mengetahui situasi dan kondisi di wilayah hukumnya, sehingga penegakan hukum bisa berjalan sebagaimana mestinya,” tegas Sahrijal Naibaho saat dimintai tanggapannya.

Sahrijal yang juga aktif dalam berbagai badan kontak organisasi ini menambahkan, jika aktivitas melawan hukum seperti mafia CPO dan cangkang ini dibiarkan berjalan mulus tanpa hambatan, maka publik berhak meragukan profesionalisme Polri di wilayah tersebut.

​”Jika pemasalahan perlawanan hukum seperti mafia ini bisa berjalan dengan mulus, maka integritas kepolisian pun menjadi pertanyaan besar di mata publik. Ada apa dengan pengawasan di Labura?” cetusnya dengan nada kecewa.

​Keberadaan gudang “kencing” CPO yang diduga kebal hukum ini menambah daftar panjang catatan hitam penegakan hukum di Labuhanbatu Utara. Publik menilai, pembiaran terhadap aktivitas ilegal ini tidak hanya merugikan iklim investasi dan pendapatan daerah, tetapi juga merusak tatanan sosial akibat praktik-praktik premanisme yang biasanya menyertai bisnis ilegal tersebut.

Masyarakat dan lembaga pengawas kini mendesak adanya tindakan nyata dari Polda Sumatera Utara untuk mengevaluasi kinerja jajaran Polres Labuhanbatu jika terbukti abai dalam memberantas mafia komoditas sawit yang kian merajalela di Damuli Pekan.(BP/Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *