LABUHANBATU,(NusarayaExpose.Com): Pemasangan Perangkat Tapping Box di Sejumlah lokasi Wajib Pajak Daerah di Kabupaten Labuhanbatu cuma omong kosong.
Meski pemasangan perangkat yang dilakukan oleh Badan Pendapatan Daerah Labuhanbatu merupakan saran dari Komisi Pemberantasan Korupsi, namun kenyataanya dilapangan tidak ada satupun perangkat terpasangan yang terkoneksi dengan Kantor Badan Pendapatan Daerah Labuhanbatu.
“Pemasangan Tapping Box cuma omong kosong tidak ada dipasang dilapangan, itu hasil investigasi kami dan berdasarkan audit BPK Perwakilan Sumut Tahun 2023,” kata Maghrib Alsyabri, aktivis Konsorsium Masyarakat, Pemuda dan Mahasiswa Labuhanbatu, Selasa (17/12/2024).
Menurut aktivis ini sejak tahun 2021 Pemkab Labuhanbatu sudah berulang kali mengumumkan telah memasang perangkat Tapping Box disejumlah lokasi usaha.
Pemasangan itu hasil rekomendasi KPK untuk mencegah kebocoran pajak daerah sekaligus meningkatkan meningkatkan pendapatan daerah dari sektor pajak dan retribusi.
Ironisnya sejak tahun 2022-2023 pihaknya tidak menemukan perangkat Tapping Box yang terpasang di sektor usaha objek pajak seperti Hotel, Restoran, Tempat Hiburan, dan Pertambangan Mineral Bukan Logam.
“Yang ada pihak-pihak yang ditugasi oleh Dinas Pendapatan Daerah mengutip Pajak dan Retribusi Daerah,” kata dia.
Mereka menduga, tidak dipasangnya perangkat Tapping Box oleh pelaku usaha merupakan tindakan sengaja dan diketahui oleh Pihak Bapanda Labuhanbatu, meski sudah ada imbauan dari pihak KPK.
Akibatnya kata Al Syabri, peluang korupsi pajak daerah di Labuhanbatu pasa tahun 2022-2023 terbuka lebar. Dengan indikasi mudahnya antara pelaku usaha dengan petugas Bapenda Labuhanbatu ‘bermain mata’ agar laporan pajak daerah dapat dimanipulasi.
“Artinya kerugian daerah jelas terjadi dalam kejadian ini, dan ini harus menjadi perhatian penegak hukum, karena Bapenda Labuhanbatu sudah main-main dengan mencoba menipu publik dengan berita bohong tentang pemasangan Tapping Box,” jelasnya. Sembari menambahkan jika Pendapatan Daerah Labuhanbatu dari sektor pajak pada tahun 2023 tidak mencapai target.
Sementara itu Kepala Badan Pendapatan Daerah Labuhanbatu Andrea Nuzul Manik yang coba diwawancarai NusarayaExpose.Com tidak berhasil ditemui di kantornya.(riz)












