Rantauprapat(NusarayaExpose.Com) : Santer kabar menyebutkan pasca operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi pada Kamis (11/01/2024) lalu pelantikan MHD sebagai Pejabat Defenitif Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Labuhanbatu batal dilaksanakan.
Informasi yang diterima wartawan, MHD yang merupakan Plt. Kepala Dinas Kesehatan telah dijadwalkan akan di lantik menjadi pejabat defenitif pada Jumat (12/01/2024).
“Harusnya si MHD ini dilantik jadi Kadis Kesehatan hari Jumat, tapi hari Kamis keburu kena jaring OTT KPK,” kata sumber dilingkungan Pemkab Labuhanbatu.
Meski tidak ikut ditetapkan tersangka oleh KPK, namun suami MHD yakni Rudi Syahputra Ritonga telah ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka penerima suap bersama Bupati Labuhanbatu Erik Atrada Ritonga.
Selain MHD, kata sumber ini, jabatan lainya juga akan turut di isi dalam pelantikan yang batal tersebut, seperti pejabat defenitif Dinas Infokom, pejabat defenitif PUPR dan sejumlah pejabat esselon III lainya.
Wartawan yang mencoba menkonfirmasi langsung informasi batalnya pelantikan sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Labuhanbatu ini kepada Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Labuhanbatu Zainuddin Siregar, namun berdasarkan pengakuan sejumlah pegawai yang ada dilingkungan kantor tersebut, pasca OTT KPK Zainuddin jarang masuk kantor, bahkan ponsel miliknya tak kunjung aktif. Begitu juga terhadap Sekretaris BKPP Labuhanbatu Ali Armaya Ritonga juga sulit ditrmui di kantornya.
Menaggapi hal tersebut, aktivis LSM Pembangunan Transformasi Sosial (Petras) Subhan Rosada menyebutkan, kedepanya masyarakat Labuhabatu berharap agar dalam pengisian jabatan Kepala Dinas di Lingkungan Pemkab Labuhanbatu dapat terbebas dari unsur Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, apalagi kata dia kuat dugaan mereka berdasarkan data dan informasi yang diterimanya dalam hal pengisian pejabat di lingkungan Pemkab Labuhanbatu terindikasi kuat adanya KKN.
“Bercermin dari pengangkatan Plt Kadis Kesehatan, semua orang tahu bahwa suaminya sepupu Bupati, dia juga merangkap Plt Dinas P2KB (Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana) kalau gak nepotisme apa namanya?,” kata Subhan.
Selain persoalan nepotisme yang disoroti dalam proses pengisian jabatan, di Pemkab Labuhanbatu juga kerap di terpa isu jual beli jabatan.
“ada beberapa pegawai yang mengaku dimintai uang oleh calo jabatan yang juga berprofesi sebagai ASN,” ungkap Subhan.
Dijelaskannya, bahkan jika ASN tersebut tidak menyetor uang kepada calo jabatan tersebut maka yang bersangkutan pastinya di copot dari jabatanya.
Sehingga Subhan berharap selain sektor Pengadaan Barang dan Jasa yang tengah disidik KPK hasil dari OTT mereka Kamis Pekan lalu, masyarakat Labuhanbatu juga berharap agar persoalan suap Bupati Labuhanbatu dapat di kembangkan ke sektor pengisian jabatan ASN di lingkungan Pemkab Labuhanbatu yang sudah cukup meresahkan.
“jika pengisian jabatan bersih maka dipastikan pelayanan publik dapat berjalan dengan baik dan berintegritas,” tegasnya.(riz)












