PASAMAN BARAT, (NusarayaExpose.Com):Tim Kejaksaan Negeri Pasaman Barat segera memproses dugaan korupsi terkait ambruknya Pagar SMP Negeri 4 Sungai Beremas Kabupaten Pasaman Barat.
Dugaan Korupsi tersebut sebelumnya dilaporkan oleh LSM P2NPAS Kejaksaan beberapa hari lalu.
Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman Barat M Yusuf Putra menyebutkan saat ini aduan LSM P2NAPAS tengah diproses pihaknya untuk dilakukan penyelidikan dengan menerjunkan tim dari Kejaksaan ke lokasi ambruknya bangunan tersebut.
Dijelaskan M Yusuf Putra juga meski dirinya tengah mengambil cuti sebagai Kepala Kejaksaan, namun tindak lanjut penanganan laporan sudah dilimpahkanya kepada Pelaksana Harian Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman.
“Saya, sedang cuti, tapi laporan LSM P2NAPAS sudah saya disposisikan pada Plh Kajari Pasbar, dan saat ini sedang proses dan Tim Kajari juga sudah Monitoring kelokasi,” katanya ketika dihubungi wartawan.
Menurut M Yusuf Putra juga pihaknya saat ini tengah melakukan pendalaman dengan monitoring ke lokasi terkait laporan ini.

Diberitakan sebelumnya, pembangunan pagar SMPN 04 Sungai Beremas ini dilaporkan LSM Perkumpulan Pemuda Nusantara Pas Aman (LSM P2NAPAS) ke Kejaksaan Negeri Pasaman Barat melalui Surat Nomor : 07/DPP/LSM-P2NAPAS/12/2024.
Laporan itu meminta dilakukan Pemeriksaan segera terhadap ambruknya bangunan pagar tersebut, guna mencegah jatuhnya korban akibat buruknya kontruksi pembangunan Pagar SMPN 04 Sungai Beremas Kabupaten Pasaman Barat.
“LSM P2NAPAS telah Resmi membuat laporan pengaduan ke Kejari Pasaman Barat, melalui Surat Nomor : 07/DPP/LSM-P2NAPAS/12/2024. ungkap Ketua DPP LSM P2NAPAS Ahmad Husein Batu bara.
Diduga kuat ambruknya Tiang Pagar Beton SMPN 04 Sungai Beremas tersebut diduga karena tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang direncanakan.
Untungnya, kejadian ambruknya tiang pagar beton tersebut terjadi ketika para siswa dan siswi SMPN 04 Sungai Beremas Kabupaten Pasaman Barat sedang Libur Nasional.
“Bagaimana jika seandainya Pagar Beton dengan Kawat Berduri itu ambruknya pada saat siswa sedang bermain di Sekolah pastinya akan memakan korban,” kata Ahmad Husein Batubara.
Menurut Husein, Setelah kejadian ambruknya Tiang Pagar Beton LSM P2NAPAS mengumpulkan data-data hasil invetigasi sejak dimulainya pekerjaan pembangunan pagar SMPN 04 Sungai Beremas sampai setelah selesainya pekerjaan.
Dari data mereka, pengerjaan pagar SMPN 04 Sungai Beremas Kabupaten Pasaman Barat diduga memakai Material Ilegal dari setempat seperti Pasir dan batukali yang tidak memiliki Mutu dan Kualitas yang baik.
Pihaknya meminta Kajari Pasaman Barat, untuk memanggil Bupati Pasaman Barat, Kepala Dinas Pendidikan dan Kontraktor Pelaksana terkait Pembangunan Pagar SMPN 04 Sungai Beremas.
Kepala Dinas Pendidikan Pasaman Barat DR Adrianto SAg MPd ketika diwawancarai mengaku belum mengetahui kejadian ambruknya pagar SMP terebut, karena belum mendapat laporan.”Saya belum dapat info,” katanya melalui pesan singkat WhatsApp.(Olo)












