LABUHANBATU, (NusarayaExpose.Com ): Wakil Ketua DPC Partai Gerindra Labuhanbatu Indra Rinaldi Tanjung, keheranan terkait Perkembangan penyidikan kasus dugaan korupsi Dana Desa (DD) Tahun Anggaran (TA) 2018-2022 Bandar Kumbul Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhanbatu.
Pasca penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan pada Rabu (18/12/2024) lalu di kantor desa Bandar Kumbul dan Kantor Dinas Pemerintah Masyarakat Desa (PMD).
Hingga kini ternyata kasus tersebut terkesan mandek dan dibawa senyap oleh pihak Kejaksaan negeri Labuhanbatu, dimana kehobohan hanya terjadi saat penggeledahan saja, namun kelanjutan kasusnya tidak jelas juntrunganya kemana.
“Publik jadi bertanya-tanya, ada apa dengan model penegakan hukum seperti ini. Terkesan tertutup-tutupi dan tidak transparan. Ini berbahaya. Harus ada kontrol publik,” tandas Politisi Partai Gerindra Labuhanbatu itu, Jum’at (21/3/2025) siang di Rantauprapat.
Saat ini tak pernah terdengar kabar terkait perkembangan kasus dugaan korupsi dana yang sempat mencuat kepada khalayak ramai yang ditangani pihak Kejaksaan Negeri Labuhanbatu tersebut, tidak lagi ada kabar beritanya.
Informasi terakhir, jelas Indra, Kejaksaan Negeri Labuhanbatu melakukan Penggeledahan melibatkan tim jaksa penyidik dibantu 7 orang staf, pada hari Rabu (18/12/2024) di kantor desa Bandar Kumbul dan Kantor Dinas Pemerintah Masyarakat Desa (PMD).
Penggeledahan itu, berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan dari Kepala Kejaksaan Negeri Labuhanbatu, Nomor: Print-05/L.2.18/Fd.2/12/2024 tanggal 11 Desember 2024, bertujuan untuk mengumpulkan bukti-bukti pendukung dalam proses penyidikan lebih lanjut terkait laporan dugaan korupsi Dana Desa Bandar Kumbul TA 2018-2022, sesuai keterangan Pers Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Memed Rahmas Sugama Siregar.
Pasalnya menurut Indra Rinaldi, jika telah dilakukan penggeledahan pastinya pihak Kejaksaan telah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan atas kasus tersebut,
“publik juga ingin tahu perkembangan perkara korupsi ini apakah memang sudah dihentikan kalau dihentikan, masih pendelaman atau gimana?” Ujarnya.
Indra menyayangkan minimnya keterbukaan informasi terkait proses hukum yang dijalankan oleh Kejaksaan Negeri Labuhanbatu.
Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Sabri Marbun saat dikonfirmasi wartawan belum lama ini terkait perkembangan kasus dugaan korupsi dana desa Bandar Kumbul, menyarankan agar mempertanyakan hal tersebut kepada Kasi Intel Memed.
Sementara, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Memed Rahmad Sugama belum berhasil dikonfirmasi terkait kasus tersebut.
Kepala Inspektorat Labuhanbatu Ahlan Teruna Ritonga ketika dikonfirmasi, menjelaskan jika saat ini pihaknya tengah melakukan audit lemeriksaan Dana Desa Bandar Kumbul Tahun Anggaran 2023.
“Iya tahun anggaran 2023. Masih mau dimulai karena ada penugasan yang sudah ada sebelumnya,” ujarnya.
Saat ditanya wartawan, bagaimana dengan hasil kasus dugaan korupsi dana desa Bandar Kumbul TA 2022, Ahlan mengatakan bahwa sebelumnya telah ditangani aparat penegak hukum (APH).
“Yang sebelumnya sudah ditangani APH,” ungkap Ahlan.(BS/Riz)












