LABUHANBATU, (NusarayaExpose.Com): Mangga Import Thailand yang diselundupan melalui Malaysia memasuki wilayah Panipahan, Provinsi Riau, yang berbatasan dengan wilayah Kabupaten Labuhanbatu-Sumut, Minggu (16/03/2025) pekan lalu.
Masuknya mangga berjenis harum manis yang dibudidayakan di Thailand ini kemudian kepergok petugas Polsek Panipahan saat sedang dimuat ke dalam truck angkutan, disalah satu gudang di wilayah Bundaran Panipahan Darat, sekitar pukul 16.00 WIB.
Rencanya mangga-mangga ini hendak diedarkan ke wilayah Sumatera Utara melalui Kota Medan yang menjadi titik sentral distribusinya.
Truk-truk pengangkut mangga ini kemudian digiring menuju Polres Rohil untuk diproses.
Ironisnya saat truk-truk ini ditengah perjalanan lintas Ajamu – Negeri Lama, sejumlah aktivis di Kecamatan Panai Hulu menghentikan laju truk pengangkut mangga tersebut dan meminta agar persoalan penindakan penyelundupan Mangga itu dilakukan oleh pihak Polres Labuhanbatu, Sumatera Utara.
Aktivis beralasan, mendapat informasi masyarakat jika sejumlah truk pengangkut Mangga ilegal ternyata berhasil lolos untuk diedarkan di Wilayah Sumatera Utara.
“Harusnya kami cegat Truknya lebih awal karena sudah ada yang lolos,” kata Yusliardi warga Panai Hulu. Karena ditahan warga, truk pengangkut Mangga tujuan Polres Rokan Hilir, Riau ini sempat diamankan ke Pos Polisi Ajamu.
Sejumlah aktivis awalnya menduga para Polisi Panipahan yang ingin mengawal Mangga hasil tangkapan Polsek Panipahan itu, hanya sebatas menjadi becking saja, sedangkan Mangga tersebut nantinya akan dilepaskan ditengah jalan.
“kami minta dibawa saja ke Polres Labuhanbatu jangan ke Polres Rohil, nanti klen lepaskan,” Ucap warga kepada Petugas Polisi Polsek Panipahan.
Namun, petugas Polsek Panai Tengah, Polres Labuhanbatu yang mencoba menenangkan para warga yang sebelumnya berkumpul di Pos Polisi Ajamu, menyatakan bahwa Truk angkutan Mangga tersebut merupakan mangga hasil tangkapan yang memang harus dibawa ke Polres Rohil.
Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, AKP Teuku Rivanda Ikhsan ketika dikonfirmasi terkait kejadian tersebut mengaku tidak mengetahui informasi diamankanya Mangga ilegal yang melintas di wilayah Hukum Polres Labuhanbatu pekan lalu,
“Saya tidak mengetahui informasi itu bang, dan sampai saat ini tidak ada truk berisi Mangga yang diamankan di Polres Labuhanbatu,” Kata Rivanda.
Terpisah kepada sejumlah Media, Kanit Reskrim Polsek Panipahan, Rokan Hilir, Riau, Bripka Rahmad Ilyas membenarkan adanya penangkapan dua unit kenderaan pengangkut Mangga selundupan tersebut oleh pihaknya, yakni satu unit mobil colt diesel bernopol BK 8845 YN dan satu unit mobil pickup bernopol BM 8860 PI.
“barang bukti yang diamankan antara lain dua unit mobil dan juga sekitat 200 keranjang yang berisikan buah mangga,” Kata Rahnad Ilyas.
Menurutnya dari hasil pemeriksaan sementata Mangga Import asal negara Thailand tersebut tidak dilengkapi dokumen resmi. Sehingga pihaknya kemudian melimpahkan penangan kasus tersebut ke Mapolres Rokan Hilir beseta barang bukti berupa Mangga dan Truck angkutan untuk menindakan selanjutnya.(riz)












