PASAMAN, (NusarayaExpose.Com): Aktivitas penambangan emas ilegal di aliran Sungai Sibinail, Nagari Lubuak Layang, Kecamatan Rao, Kabupaten Pasaman, terus berjalan secara terang-terangan meski kerap jadi pemberitaan media.
Penambangan ilegal yang dilakukan secara terang-terangan dipinggir Jalan Raya Lintas Sumatera, unit ekskavator sangat terlihat beroperasi, tanpa ada tindakan dari penegak hukum. Kuat dugaan adanya Beckingan orang kuat dibelakang aksi perusakan lingkungan tersebut.
WS warga setempat, menceritakan pelaku tambang ilegal tersebut tidak hanya sekadar menjalankan aktivitas merusak lingkungan, melainkan diduga memiliki jaringan kuat yang membuat mereka kebal dari tindakan hukum.
“Seorang Haji dan ASN yang selama ini dikenal di wilayah ini adalah dalang di balik operasi tambang ilegal tersebut. Mereka terang-terangan beroperasi di lokasi yang sangat strategis, seolah-olah merasa tidak ada yang berani menantang,” ujar warga.
Warga menyoroti dampak dari aktivitas penambangan emas ilegal ini sangat merugikan. Air Sungai Sibinail yang dulunya jernih kini berubah keruh, mengganggu aktivitas mandi, mencuci, dan bahkan mengancam mata pencaharian para nelayan lokal.
Selain itu, Tambang yang terus beroperasi juga diduga menyebabkan rusaknya ekosistem sekitar, menimbulkan kekhawatiran akan efek jangka panjang terhadap lingkungan.
“sudah sering diberitakan media, tetapi penegakan hukum nampak acuh tak acuh. Terlihat jelas pelaku merasa aman karena memiliki jaringan kuat di baliknya,” pungkas warga setempat.
Kritik pun semakin menguat ketika diketahui bahwa aparat yang seharusnya menindaklanjuti kasus ini justru tampak enggan mengambil langkah tegas.
Keterangan dari masyarakat dan beberapa sumber dalam lingkungan pemerintahan menyebutkan adanya indikasi orang kuat yang menjadi Beckingan yang membuat pelaku tambang ilegal terus beroperasi tanpa hambatan.
“Sungguh memprihatinkan melihat bagaimana pelaku yang merusak lingkungan dan mengabaikan hukum dapat beroperasi dengan bebas. Ini jelas mencerminkan lemahnya sistem pengawasan dan penegakan hukum di daerah ini,” kesal warga.
Sementara itu, masyarakat di Nagari Lubuak Layang dan sekitarnya mendesak agar pihak berwenang segera mengambil tindakan nyata. Para warga menuntut agar operasi tambang ilegal di Sungai Sibinail segera dihentikan dan pelaku, baik individu maupun jaringan yang mendukung, diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami minta seluruh penegak hukum jangan tutup mata, ketika terjadi konflik baru viral, seperti kejadian Kasat Reskirim yang dibunuh oleh Polisi Beckingan tambang emas,” sebut YN warga sekitar.
Dia berpendapat, dalam situasi seperti ini, transparansi dan keadilan menjadi kunci untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.
Masyarakat berharap agar kasus ini tidak hanya menjadi rangkaian berita tanpa hasil, melainkan diikuti dengan tindakan nyata yang mampu menjerat para pelaku dan memulihkan kondisi lingkungan yang semakin terdegradasi.
Hingga saat ini, pihak berwenang belum memberikan keterangan resmi terkait langkah konkret yang akan diambil. Namun, tekanan dari publik dan media terus meningkat, menuntut agar penegakan hukum ditegakkan tanpa pandang bulu demi melindungi masa depan lingkungan dan kesejahteraan warga Kabupaten Pasaman.(Olo)












