BENGKALIS,(NusarayaExpose.Com): Bupati Bengkalis Kasmarni menegaskan penyusunan Peta Resiko Rencana Strategis Perangkat Daerah tahun 2025-2029, sebagai upaya mewujudkan pembangunan yang akuntabel dan adaptif.
Dikatakan Kasmarni, sebelum arah kebijakan dan acuan pembangunan Kabupaten Bengkalis selama lima tahun tersebut kita jalankan, wajib bagi perangkat daerah terlebih dahulu memetakan program dan kegiatan dalam dokumen pembangunan melalui manajemen resiko.
Tujuannya sebagai alat bantu dalam mengidentifikasi, menganalisis, dan merespon berbagai tantangan yang muncul. Oleh karenanya dia menegaskan kepada seluruh perangkat daerah, setiap perangkat daerah diminta untuk menyusun manajemen resiko sesuai dengan tugas dan fungsinya.
“Karena dengan adanya manajemen resiko yang efektif, dapat membantu kita dalam mencegah korupsi, memastikan keberhasilan program, dan meningkatkan akuntabilitas,” ujar Kasmarni pada Focus Group Diskusion (FGD) Penyusunan Peta Resiko Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2025-2029 beberapa waktu lalu.
Mengingat begitu pentingnya pengelolaan manajemen resiko ini dalam tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel, selain mendorong pengembangan budaya sadar risiko di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis.
Selain itu, sebagai bahan penilaian melalui penilaian manajemen risiko indeks (MRI) yang diintegrasikan dengan penilaian maturitas penyelenggaraan SPIP terintegrasi.
Bupati Kasmarni, juga turut mengingatkan agar membangun sinergi serta komunikasi dengan berbagai pihak, baik internal maupun eksternal seperti BPKP, Kejaksaan, Kepolisian maupun dengan Inspektorat.
Hal itu dirasa perlu, agar manajemen resiko yang disusun, baik itu resiko proyek/pembangunan, resiko keuangan, resiko regulasi, resiko operasional, resiko teknologi maupun resiko reputasi yang disusun menjadi lebih berkualitas, adaptif, dan terukur di seluruh tingkatan pemerintahan daerah.
Khusus kepada Bappeda dan Inspektorat, dia menugaskan agar melakukan pendampingan serta melakukan pengawasan dan konsultansi terkait penyusunan serta penerapan pengelolaan manajemen resiko yang dibuat oleh setiap Perangkat Daerah Kabupaten Bengkalis.
Begitu juga kepada asisten setda, kami beri tanggung jawab untuk memantau pelaksanaan pengelolaan risiko dilingkungan pemda dan perangkat daerah.(Wans)












