PASAMAN, (NusarayaExpose.Com): Usai dugaan pungli uang sekolah di TK Negeri Pembina Tigo Nagari Viral di Medsos, kali ini kembali Viral Cuitan Hasnita Kepala Sekolah TK Negeri Pembina Tigo Nagari Group, Agar Orang Tua siswa tidak usah takut akan pemberitaan beberapa media Sosial.
“Alhamdulillah Kapolsek sudah Bilang, Jangan Takut TNI dan Polri bersama kita. jadi kerja kita selama ini sudah benar, kalau ada gangguan dari media sosial TNI dan Polri tidak akan pernah diam untuk TK Negeri Pembina Tigo Nagari,” tulis Hasnita di Group Media Sosialnya.
Atas cuitan Hasnita itu, Kapolsek Tigo Nagari ketika dikonfirmasi awak media terkait dugaan Pungli di TK Negeri Pembina, terkait cuitan tersebut membantah pernah memberikan arahan kepada kepada kepala sekolah TK Negeri Pembina Tigo Nagari, Kapolsek mengatakan masih baru menjabat sebagai Kapolsek Tigo Nagari dan belum pernah ketemu Yang bersangkutan apalagi memberikan pernyataan seperti itu, katanya (3/12/2024).Sebelumnya diberitakan adanya dugaan pungli di salah satu Sekolah Taman Kanak-kanak Negeri Pembina Tigo Nagari Kabupaten Pasaman diduga melakukan pungutan liar (Pungli) berkedok uang Rehabilitasi Peralatan TK Salah satu orang tua siswa (Mek) keberatan atas uang Pungli tersebut yang ditetapkan Rp.50ribu setiap bulan sebagai uang iuran sukarela.
“saya tidak setuju uang Iuran sukarela tersebut karena sebagai wali murid saya tidak diundang dalam rapat tersebut.” katanya, (29/11/2024).
Kepala Sekolah TK Negeri Pembina Tigo Nagari Kabupaten Pasaman Hasnita Ketika di konfirmasi terkait pungutan iuran sukarela tersebut mengatakan hal itu adalah hasil musyawarah dengan Wali murid katanya.
“Saya selalu musyawarah dengan Wali murid, Kalau setuju wali murid, saya laksanakan, Meskipun tahun ini saya belum membentuk komite sekolah,” katanya (30/11/2024).
Kabid Pembinaan Paud Dinas Pendidikan Pasaman Mayonais mengatakan, segala pungutan apapun disekolah tidak dibenarkan, namun menyangkut dengan sebaiknya pihak sekolah mengundang semua wali murid buat musyawarah dulu, “Hasil musyawarah wali murid setuju silahkan dibuat kalau tidak jangan dipaksakan,” Mayonais.
Sementara itu Sekretaris DPP LSM P2NAPAS Darlinsah SH, kepada Media ini Senin (30/11/2023) menyebutkan, meminta kepada Kajari Pasaman, segera memeriksa Kepala TK Negeri Pembina Tigo Nagari.
“Kita dukung Wali murid TK itu yang sudah jadi korban pungli pihak sekolah TK itu, Kita minta kepada APH utuk tuntaskan kasus ini, dan periksa juga kasus ini 3 tahun kebelakang, sampai.saat ini, apakah kasus ini sudah terjadi sebelumnya, seningga kasus ini terulang lagi,” katanya.
Darlinsah SH menambahkan, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pasaman seharusnya lebih meningkatkan pengawasan dan meningkatkan pembinaan pada Sekolah TK tersebut, Dan turun langsung kelapangan untuk melihat apa yang sebenarnya terjadi.
“jangan sebagai penonton yang hanya menerima laporan anggotanya,” sembari meminta kepada Kadisdik Kabupaten Pasaman untuk mengevaluasi kinerja kepala TK Negeri Pembina Tigo Nagari Kabupaten Pasaman.(Oloan)












