BENGKALIS, (NusarayaEkspos.Com): Pembangunan Gardu Induk PLN di desa buruk bakul menuai kecaman ini dikarekan akibat dari kegiatan tersebut jalan masuk desa buruk bakul persimpangan kantor Kepala Desa rusak dan berdebu.
Wan Mhd Sabri Ketua Komite masyarakat Bukit Batu, Bandar Laksemana, Siak Kecil (KOMBES) Kepada sejumlah wartawan di Sungai Pakning.
“Kami meminta pihak PLN sebagai Pemilik pekerjaan segera memperbaiki jalan desa tersebut, bukankah jalan itu hanya berkekuatan dibawah 5 Ton dan bukan jalan kelas III C Yang bisa dimasuki dump truck berkapasitas 8 sampai 10 ton muatan,” kata M Sabri.
Dijelaskan Sekretaris Badan Anti Korupsi Lembaga Inventarisir dan Penyelamatan Uang Negara (BAK-LIPUN), pihak pelaksana proyek harus mempertanggung jawabkan kerusakan yang terjadi terhadap jalan daerah tersebut.
“jangan nanti setelah rusak pemkab yang harus memperbaikinya. Dan harus ada pembersihan sepanjang jalan tersebut dari lumpur dan debu,” kata Sabri lagi.
Ditambahkanya, Juga dari informasi yang mereka kumpulkan tanah timbun (galian C) berasal dari daerah Pelintung Dumai yang diduga tidak memiliki izin Galian C
Apalagi kata dia, saat ini marak pemberantasan galian C Ilegal, di Riau, beberapa BUMN yang pernah menggunakan tanah timbun galian C yang tdk berizin diperiksa Polda Riau,
“dari itu kami minta agar pihak PLN tidak menggunakan urukan dari tanah galian C yang tidak berizin, mungkin dari anggaran urukan galian C yang berizin lebih mahal dari yang ilegal,” katanya.
Namun sebagai perusahaan BUMN tidak mungkin menganggarkan harga urukannya dari tanah galian C Ilegal. “Jika ini diteruskan kami minta Direskrimsus Polda Riau untuk menindaknya,” Tutup wan Sabri yang juga sekretaris BAK LIPUN BENGKALIS ini.(Tim)












