Guru Tk/Paud Swasta Disela Ramainya Bahasan UU ASN Masih Bernasib Seperti Timun Bengkok

Gaji Dua Ratus Ribu Rupiah Sebulan, sambil sedih disebut Sajuta = Sabar, Jujur dan Tawaqqal.

          Munculnya Undang-undang ASN yang baru, sepertnya ramai memenuhi Media Masa, utamanuya Cetak dan media Menstrim lainnya. Bahasannya macam-macam, sejak dari masalah Penyesuaian Pendapatan ASN sampai dengan masalah Tenaga Honorer, yang konon Pemerintah Pusat sudah mengeluarkan ultimatum. Agar Daerah tidak lagi menerima Honor Daerah. Suatu ultimatum yang keliahatannya akan sulit, dipatuhi. Masalahnya bagaimana mungkin Kepala Dinas, dri OPD-OPD yang ada mampu menolak keponakan Bupati atau Walikota, pertama bahasanya titipan, belakangan nagih honor.

         Bahasan terus belangsung, terkadang iramanya seperti bahasa “ suksesi “ dan  berbau politisasi,  dalam bahasa yang bisa terbaca oleh masyarakat. Sayangnya disela perjalanan sinar mentari yang mengitari bumi, masalah elemen kehidupan yang marginal, dalam predikat Guru TK=Paud Swasta, seakan terlupakan. Dan boleh dikata mereka mendharma bhaktikan tenaga serta kemampuan mengajar “ Cah Cilik “ itu hanya besar pengaruh dan latar belakangnya, hanys sebatas pengabdian.

          Mereka mengabdi sebagai sosok guru yang disebut Pahlawan Tanpa Tanda Jasa, yang asli inilah mereka. Karena Para ASN, punya jaminan kehidupan dalam bentuk Upah atau Gaji sesuai golongan, kini yang terperhatikan juga adalah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Mereka para Guru Paud dan TK.Swasta itu, tetap dalam kehidupan prihatinnya.  Dengan Upah banyak yang masih menerima Rp.200 ribu perbulannya.Bayangkan bisa sampai dimanakah uang sebesar Dua ratus ribu rupiah itu.kalau dibagi satu bulan tifa puluh hari. Perharinya hanya bisa sebesar Enam Ribu Enam Ratus rupiah, tidak cukup untuk beli setengah kilo beras perhari.

            Dahulu kata mereka dimasa Presiden SBY. Masih ada semacam bantuan Insentif dari Pemerintah, namun kemudian hllang di Pemerintahan setelah itu.

            Gaji dua ratus ribu rupiah perbulan, dikalangan Guru Paud didaerah ini, dipelesetkan “ Sajuta” yang artinya “ Sabar, Jujur, dan Tawaqqal “ Terima haji sebesar itu, dua ratus ribu rupiah.

            Justru Diantara Guru-guru Paud-TK, tersebut ada yang sudah mengabdikan dirinya mengajar anak baru kenal dunia tersebut, selama dua puluh tahun. Disanalah mereka larut, mengajar anak-anak, bagaimana caranya hidup, mengenal berbagai lingkungan. Sampai-sampai ngurus e..ek, murid – murid TK-Paud itu. Itu belum lagi kalau terlambar dijemput orang tua si anan, si Guru dengan terpaksa harus mengambil over tugas itu, mengantar si anak kekeluarganya. Nah jelas pekerjaann itu hanya predikat, enggan disebut nganggur. Padahal banyak diantara Guru tersebut, berstatus sebagai Sarjana Setrata Satu atau S-1, dengan upah sedemikian memprihatikan. Disela kehidupan Bangsa ini yang bersemboyan Pancasila “ Dengan moto Keadilan Sosial Bagi Seluruh Bangsa Indonesia “. Memang bagi Guru TK. Yang bekerja di Sekolah Tk Negeri, banyak yang sudah berstatus ASN. Tapi persenkah jumlahnya, bila diambil gambaran disetiap daerah. Yang Namanya Tk-Pud itu, sangat jauh besar jumlahnya yang swasta dibanding yang negeri.

           Layakah mereka tetap hidup sebagai “ Timun Bengkok “ Senantiasa masuk keranjang, tapi tidak pernah masuk hitungan. Ada dana BOP, itu tidak atau  sangat jarang menyentuh Guru-guru Paud TK itu. Itu kandad pada Penyelenggara dan Guru Kepala TK-Paud Swasta yang ada. Setidak-tidaknya itulah hasil survey yang dilakukan penulis, berikut tim lain, atas kondisi para Guru TK-Paud tersebut. Mereka menyanyi menggiring murid-murid untuk menyanyi ria “ Balonku Ada Lima “ , namun  hati mereka menangis, tanpa diketahui  dan disadari para murid-murid Balita itu.

          Kini ada nuansa ekploetasi, Nyonya Kepala Daerah yang bergelar Bunda Paud, justru ketiban pujian. Bahkan penghargaan, justru menyebabkan munculnya istilah “Sapi Punya Susu, Tuan Punya Nama “ namun mereka para Guru Paud tersebut, masih menunggu “ Bertunasnya Dahan Mati, di Musim Kemarau “. Memang tidak seluruh TK-Paud Swasta itu, yang mengupah Guru, Sajuta = Sabar Jujur Tawaqql tersbut. Ada memang Tk-Paud, bergengsi yang mampu mengupah gurunya, jauh besar dari itu. Tapi berakah jumlahnya, pernahkah pihak yang berkompeten dalam hal ini Kementerian Pendidikan Nasional, melakukan penelian, atau survey atas hal itu ?.

           Jangan pernah menyebut, bahwasanya Pendidikan Paud-TK itu, bukanlah Pendidikan yang tidak punya arti apa-apa. Saat ini didaerah-daerah, pihak Sekolah Dasar Negeri  enggan menerima murid, kalau tidak keluaran Taman Kanak-kanak. Begitulah besaran arti dari Tk-Paud tersebut saat ini, sementara tenaga Pengajarnya, yah itu tadi, masih hidup dalam tahap “ Sabar, Jujur dan Tawaqqal – Sajuta ).***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *