Penambahan Dua  Tersangka KPK Buntut OTT Bupati Labuhanbatu Ada Isyarat Masuknya Tim TPPU PPATK

Rantauprapat (Nusa Raya EXPOSE)

            KPK melalui humasnya, Ali Fikri kembali menetapkan dua orang Tersangka Baru, sebagai Buntut di OTTnya Bupati Labuhanbatu EAR.  Salah satunya, anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Yusrial Suprianto Pasaribu (YSP).

“Kemudian KPK menemukan alat bukti lanjutan kaitan adanya pihak lain yang turut memberikan sejumlah uang kepada tersangka EAR dkk sehingga dilakukan penyelidikan dan penyidikan dengan menetapkan dan mengumumkan 2 tersangka,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (26/1/2024). Selain Yusrial, KPK juga menjerat Wahyu Ramdhani Siregar selaku pihak swasta.

            Penetapan dua tersangka tersebut, berkaitan dengan proses penyidikan Perkara yang menyangkut dugaan suap menyuap Pengadaan Barang dan Jasa.

            Untuk masalah ini saja, menurut Humas KPK tersebut, kasusnya tetap terus dikembangkan. Bahkan KPK menyebut-nyebut akan bekerja sama dengan Tim Tindak Pidana Pencucian Uang, Itu perlu dipahami bahwasanya KPK sudah mendeteksi adanya lintas uang dalam rekening-rekening yang sedang disidik. Namun Penyelidikan melalui rekening tersebut adalah kewenangan Tim Tindak Pidana Pencucian Uang yang disingkat TPPU,

            Masyarakat Kabupaten Labuhanbatu sebagaimana yang dipantau tetap mengikuti kasus ini, yang mana dalam kaitan OTT KPK itu. Salah satu Kantor Pemerintah yaitu Badan Kepegawaian Daerah dan Pendidikan Labuhanbatu, yang dipimpin Zainudduin Siregar S.Sos. kantor itu, sudah digeledah, KPK membawa berkas-berkas dari hasil penggeledahan itu.

            Dilihat dari Penyidikan yang berkaitan dengan OTT. Adalah Kasus Suap menyuap Pengadaan barang dan jasa, kaitannya sepertinya tidak ada dengan Kasus suap menyuap itu. Tapi artinya KPK sudah mengembangkan Penyelidikan kepada kasus-kasus dugaan korupsi lain, seperti kasus jabatan, atau bayar jabatan.

           Menyangkut dengan dugaan kasus suap jabatan, di Kabupaten Labuhanbatu yang diduga selama ini terjadi, terlalu luas Tidak hanya sebatas Bayar jabatan OPD, yang indikasinya lebih dekat dengan Pemerasan terhadap pejabat yang ada.  Dicopot kalau tidak bayar. Dugaan tersebut harus diperluas ke Jajaran Pendidikan yang selama ini mengeluh terus ditekan, sementara yang diduga sebagai pelakunya masih ongkang-ongkang.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *