Dari Penelusuran Pemberitaan, yang dilaksanakan Group Media Masa ini Tabloid Nusa Raya EXPOSE maupun Group Media On Lainnya. Itu seputar sejauh mana pengaruh Maklumat Majelis Ulama Indonesia, yang menganjurkan Boikot Produk ber Afilasi dengan Israel dengan istilah diharamkan. Pada umumnya terihat warga masyarakat, terutama para Kaum Ibu masih kelihatan bingung atas maklumat tersbut. Karena menggunakan istilah Haram.
Disat sisi mengutip beberapa laman pemberitaan, berdasarkan penelusuran pemberitaan terihat adanya penumpang gela, yang menerbitkan maklumat Hoaks.
Belum diketahui, apa dasanya bermunculan maklumat hoaks itu, apakah terkait d engan setrategi politik Bisnis atau tidak, tapi yang jelas. Bisa jadi ada penumpang gelap yang mencari keuntungan, dari maklumat itu. Berdasarkan data Kominfo ada 121 jenis bahan dagang, yang kini sebahagian besar dari itu mengisi berbagai pusat perdagangan, utamanya yang bermerk “ Mart “.
Menjawab perttanyaan ini, beberapa karyawan “ Toko Indomart “ di Rantauprapat, menjelaskan bahwasanya, pembelian oleh masyarakat atas barang-barang yang terdaftar sebagai barang yang diharamkan melalui maklumat mui itu masih biasa-biasa saja. “ Normal kok pak, cemanala masyarakat sudah biasa menggunakan produk itu, untuk kebutuhan sehari-hari. Masyarakat merasa sulit untuk merobahnya, “ Kata Yeni, salah seorang Karyawati Indomart didaerah ini. “ Terserah masyarakatla pak, mau mematuhi maklumat itu, kami hanya menyediakan dan memasarkan bahannya “ kata pelayan Mart yang terbilang masih cerdas dalam menjawan pertanyaan wartawan tersebut.
Beberapa ibu-ibu yang berusaha diwawancarai Tabloid dan On ine Nusaraya Expose, juga mengaku masih bingung. Yang masuk daftar haram itu, menurut mereka sampai-sampai ke merk odol gigi yang selama ini umum digunakan dirumah tangga. Kalau ingin merobah penggunaan odol gigi itu, tentunya para ibu rumah tangga harus berkonsultasi dulu kepada suaminya.
Belum ada gejala, adanya bentuk kegelisahan, masyarakat hanya sekedar masih bingung. Karena maklumat tersebut, masih bersifat himbauan, solidaritas terutama kepada umat Islam. Atas kekejaman Israel di Gaza Palestina, yang membunuhi masyarakat sipil, wanita dan anak-anak. Walaupun belum tentu juga perusahaan, pemroduk barang-barang yang di boikot, setuju dengan sikap Pemerintah Benyamin Netanyahu itu. Walau para produsen atau pengusaha barang-barang tersebut, menyadari dampaknya ke usaha mereka kalau masyarakat negeri ini yang jumlahnya ratusan juta jiwa betul-betul memboikot produk mereka.. Pasti berpengaruh, dan memengaruhi pembayaran Pajak mereka.
Namun disatu sisi termasuk Umat Islam sendiri, masih mikir-mikir untuk mematuhi maklumat tersebut, persis seperti yang disampaikan pelayan Indo Mart, masyarakat terbiasa pakai merk keperluan rumah tangga.Jangankan orang lain, penulis artikel ini. Justru ketika mengetik tulisan, terpaksa harus geleng Kepala. Karena mengetik sembari ngemil, dan Minum Kopi susu itu kebiasaan penulis, cemilan yang dimakan, ternyata masuk daftar yang diharamkan “ Oreo “ Cemilan coklat jenis roti itu. Justru 121 merk produk tersebut, termasuk dalam beberapa keperluan, termasuk keperluan Mem Pel Lantai pun juga masuk merk haram, agak sulit menerima ketentuan haramnya, karena menurut kaum ibu, hanya digunakan untuk ngepel. Bukan di makam. Yang biasanya takut haram, untuk jenis makanan. Jenis lain ya masih dihajar terus. Termasuk menggunakan uang rente, yang jelas-jelas haram, uangnya tidak dimakan. Hasil uang itu yang dimakan, toh jalan terus. Karena uang berbunga tinggi itu, dibutuhkan masyarakat, untuk kepentingan mendesak. *****









