‎Kejatisu Limpahkan Penyidikan Dugaan Pemerasan 194 Nakes PPPK RSUD Aek Kanopan ke Kejari Labuhanbatu


‎LABURA,(NusarayaExpose.Com): Kejaksaan Tinggi Sumatera melimpahkan penanganan dugaan pemerasan penerbitan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu tenaga kesehatan (Nakes) di RSUD Aek Kanopan, Kabupaten Labuhanbatu Utara, ke Kejaksaan Negeri Labuhanbatu.

‎Pelimpahan tersebut dibenarkan oleh Plt. Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Rijaldi SH MH. Menurutnya, penanganan perkara diserahkan kepada Kejari Labuhanbatu karena lokasi dugaan peristiwa berada di wilayah hukum tersebut.

‎”Sudah diserahkan pemeriksaannya ke Kejari Labuhanbatu, karena mengingat tempat kejadian perkaranya di Labuhanbatu dan juga untuk efisiensi,” ujar Rijaldi saat dikonfirmasi, NusarayaExpose.Com

‎Kasus yang sempat viral di media sosial ini berawal dari pengakuan sejumlah tenaga kesehatan yang mengaku diminta menyerahkan uang sebesar Rp7 juta sebagai syarat penerbitan SK PPPK paruh waktu.

‎Diceritakan para korban, dugaan pungutan tersebut disebut-sebut melibatkan sejumlah pejabat di lingkungan RSUD Aek Kanopan. Nama yang kerap disebut oleh para korban antara lain Direktur RSUD Aek Kanopan, dr. Juri Freza, Kepala Bidang Pelayanan Medik dr. Rifan Eka Putra Nasution, Kepala Seksi Perawatan Hesty Fajarwati, serta seorang staf bernama Neni Sufrika.

‎Namun demikian, hingga saat ini belum ada penetapan tersangka dalam perkara tersebut. Status hukum pihak-pihak yang disebut masih menunggu hasil penyelidikan dan pendalaman yang dilakukan aparat penegak hukum.

‎Sebelumnya, Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara telah meminta keterangan ratusan tenaga kesehatan yang mengaku menjadi korban. Pemeriksaan dilakukan secara maraton di Kantor Kejati Sumut maupun Kejaksaan Negeri Labuhanbatu.

‎Sejumlah korban mengaku telah menyerahkan kronologi kejadian serta alat bukti yang mereka miliki kepada penyelidik. Mereka berharap Kejari Labuhanbatu dapat mengusut tuntas perkara tersebut dan mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab.

‎Hingga berita ini diterbitkan, dr. Juri Freza maupun pihak-pihak lain yang namanya terseret dalam pusaran dugaan kasus tersebut belum memberikan tanggapan resmi atas upaya konfirmasi yang dilakukan.(Riz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *