‎Kejatisu Diminta Tetapkan TSK Pemeras Nakes PPPK RSUD Labura, Jaga Citra Dari Tudingan ‘Masuk Angin’‎‎

LABURA,(NusarayaExpose.Com): Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara diminta segera menatapkan tersangka dugaan pemerasan terhadap ratusan tenaga kesehatan (Nakes) yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu RSUD Aek Kanopan Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumut.

‎Desakan itu disampaikan Aktivis Forum Perjuangan Mahasiswa dan Rakyat Sumatera Utara (FPMR-SU) Dedi Siregar, Selasa (31/03/2026). ‎Menurut Dedi penyidikan kasus dugaan pemerasan yang terjadi di RSUD Aek Kanopan Labura disayangkan mereka cukup lambat, padahal kasus ini sejatinya telah menjadi viral dibahas di media sosial sejak triwulan akhir 2025.

‎Bahkan para pejabat di RSUD Aek Kanopan Labuhanbatu Utara telah dimintai keterangan oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara beberapa waktu lalu.

‎”Intinya kami tidak ingin ada opini negatif yang menyerang independensi institusi kejaksaan sumut. dimana, di Kabupaten Labuhanbatu Utara banyak beredar kabar miring menyudutkan institusi kejaksaan terkait kasus ini dengan istilah ‘masuk angin’,” ucap Dedi Siregar.‎

Foto : Dedi Siregar, aktivis Forum Perjuangan Mahasiswa dan Rakyat Sumatera Utara (FPMR-SU)

Mahasiswa Fakultas Hukum di Sumut ini juga mengaskan, pihaknya terus mengawal kasus tersebut hingga para pelaku dan seluruh aktor dibaliknya dijerat hukum.‎

Kasus ini sebelumnya sempat viral di media sosial karena sejumlah tenaga kesehatan di lingkungan RSUD Labuhanbatu Utara mengaku diperas Rp.7 Juta oleh petinggi RSUD Labuhanbatu Utara sebagai uang penerbitan SK PPPK paruh waktu.  ‎

Meski para pegawai PPPK paruh waktu menolak keras permintaan uang tersebut, tetap saja pemerasan itu berjalan dan sebagian pegawai telah menyetorkan uang sebagai mahar kelulusan.‎

Teranyar, Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara meminta keterangan terhadap ratusan korban yang dilaksanakan secara marathon di gedung Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan gedung Kejaksaan Negeri Labuhanbatu pada hingga pertengahan Maret lalu. ‎

Kepada NusarayaExpose.Com, sejumlah korban pemerasan yang bertugas di RSUD Aek Kanopan Kabupaten Labuhanbatu Utara ketika dihubungi mengaku, jika mereka sudah membeberkan fakta kejadian beserta alat bukti kepada penyelidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.‎

Dalam persoalan ini, kalangan aktivis masyarakat sipil dan mahasiswa Sumatera Utara mencurigai uang yang diduga hasil dari pemerasan Nakes PPPK Paruh waktu mengalir kesejumlah petinggi di Labuhanbatu Utara.”Intinya asumsi dan opini publik meyakini  ada aliran uang ke petinggi di Labura,” ungkap Dedi.‎

Apalagi sejumlah nama yang diduga menjadi pelaku sudah dibeberkan di media masa oleh para korban. Terpisah ‎dr Juri Freza Kepala RSUD Aek Kanopan yang berulangkali coba diwawancarai terkait persoalan itu memilih bungkam.‎

Sementara itu Plt. Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Rijaldi SH MH ketika dikonfirmasi terkait penanganan kasus tersebut dugaan pemerasan tenaga kesehatan di RSUD Labuhanbatu Utara menjelaskan, kasus ini sedang didalami tim Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, dengan pengumpulan data (Puldata) dan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket).”Tahapanya masih Puldata dan Pulbaket bang,” ujar Rijaldi.‎(riz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *