LABUHANBATU,(NusarayaExpose.Com): Kepala Badan Kepegawaian dan Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Labuhanbatu Ali Armaya Ritonga santer disebut-sebut melakukan praktik jual beli jabatan dan pemerasan terhadap sejumlah aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Labuhanbatu.
Sejumlah ASN yang minta namanya tidak ditulis, mengaku dirinya adalah korban jual beli jabatan yang dilakukan oleh Ali Armaya Ritonga.
”Ali Armaya yang datang minta uang sama kami kalau tidak bayar dipindahkan, dan dicopot. sudah sakit kali rasa kami ASN ini, sudahlah uang Tunjangan Kinerja/Kesra selalu terlambat ini kami terus diperas, gak taulah gak ada juga perubahan di kepemimpinan Bu Hj. Maya ini,” ucap ASN di lingkungan Pemkab Labuhanbatu ini.
Dijelaskan sumber ASN ini, dirinya ditawari oleh Kepala BKPP Ali Armaya Ritonga untuk mendapatkan jabatan dengan membayar sejumlah uang Rp. 30 Juta – Rp.60 juta untuk jabatan esselon III namun dirinya belum mengiyakan.
Ali Armaya kemudian kembali menanyakan kesediaan ASN yang menjadi narasumber untuk menyerahkan uang terhadap jabatan yang dituju. Kemudian Kepala BKPP Labuhanbatu ini menghubungi korban dan menjemputnya menggunakan mobil milik Ali Armaya kemudian dibawa berkeliling-keliling kota Rantauprapat.
“di dalam mobil kami transaksi, Ali Armaya Ritonga meminta agar uangnya di tinggal dalam mobilnya dan kemudian aku diantar ke tempat penjemputan, dan akhirnya aku dilantik Bupati pada Jabatan lainya,” Ungkap sumber ini
Sementara itu, korban ASN lain mengaku jika dirinya pernah bertemu dengan Ali Armaya Ritonga yang meminta menyerahkan uang jika tidak ingin kehilangan jabatan.
Dituturkan ASN ini, awalnya Ali Armaya menyebutkan kepada korban jika tidak ingin dicopot/digeser dari jabatanya, harus menyerahkan uang sebesar Rp.30 Juta.
Setoran uang itu karena posisi jabatan esselon III korban saat ini, ada yang menginginkan sebab sudah ada yang menyetorkan uang ke ‘Padang Matinggi’ sejumlah tersebut. Dijelaskan korban pula sebutan Padang Matinggi yang dimaksud Ali Armaya adalah lokasi kediaman pribadi Bupati Labuhanbayu dr.Hj. Maya Hasmita,
“Jadi pendek kata, aku disuruh mulangkan uang orang yang sudah setor membeli jabatanku itu,” ujar sumber ini. Menurut sumber, bahwa dirinya tidak mengindahkan permintaan uang tersebut dan akhirnya dicopot dari jabatanya.
Sementara itu Kepala BKPP Labuhanbatu Ali Armaya Ritonga ketika dikonfirmasi terkait dugaan praktik pemerasan dan jual beli jabatan yang dilakukanya membatah semua tuduhan tersebut.
Menurut Ali Armaya Ritonga, bahwa kabar dan informasi tersebut tidak benar karena hanya Hoax yang sengaja disebarkan untuk menjatuhkanya.
Ali yang merupakan sepupu dari suami Bupati Labuhanbatu juga membantah tuduhan jika adanya permintaan uang dan dugaan jual beli jabatan merupakan perintah Bupati Labuhanbatu Hj. Maya Hasmita.
” Gak ada perintah (Minta uang jabatan dari Bupati-red), dan gak ada itu saya minta-minta (uang jabatan-red), itu bang, hoaks itu bang,” jawab Ali Armaya Ritonga.(Riz)












