LABUHANBATU, (NusarayaExpose.Com): Miris, meski anggaran pemeliharaan sekolah bersumber dari dana BOS dicairkan, kondisi Sekolah SDN 10 Panai Tengah babak belur tak pernah mendapat perawatan.
Diduga kuat dana pemeliharan sekolah sejak tahun 2020-2025 tidak diperuntukan sebagaimana mestinya. Dugaan korupsi itu muncul setelah diketahui dana anggaran BOS senilai Rp.137.386.340 lebih telah dicairkan sejak tahun 2020-2025 untuk Pos pemeliharaan sarana dan perasaran Sekolah, namun tidak pernah sama sekali dilakukan perawatan terhadap gedung sekolah.
“Memang parah Kepala Sekolah ini pak, setahu kami sejak tahun 2016 dia menjabat Kepala Sekolah tidak pernah sekalipun dilakukan perawatan,” kata salah satu sumber NusarayaExpose.Com.
Dari data yang diperoleh sejak tahun 2020 sampai Oktober 2025 sekolah tersebut telah mengklaim pencairan pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah senilai Rp.137.386.340 lebih.

Ketika dilihat kondisi sekolah, keadaan miris tampak jelas di sekolah tersebut. Dimana sejumlah pintu ruang kelas, perpustakaan dan jendela kaca mengalami rusak parah tanpa pemeliharaan.
Bahkan hal itu terlihat jelas dari kondisi cat sekolah yang sudah kusam. “Sudah banyak kuagak yang mengingatkan sama Kepala Sekolah ini tapi itulah tak pernah dia mau mendengar, coconya itu orang bapak-bapak beritakan kalau pun ada dana BOS yang dimakannya biarlah diperiksa sama Polisi,” kata warga sekitar ini.
Ahmad Zein Kepala Sekolah SDN 10 Kecamatan Panai Hulu, ketika coba dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp terkait ha,l itu belum memberikan respon.(Riz)












