Kantor BNNK Labura (foto/Int)
LABUHANBATU,(NusarayaExpose.Com):Jajaran Badan Narkotika Nasional (BNNK-red) Labuhanbatu Utara, kini telah menerima informasi peredaran narkoba jaringan besar tujuh titik di Kecamatan Bila Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
Pihak BNNK tersebut, kini telah menegaskan agar supaya segera untuk menindaklanjuti jaringan besar narkoba yang setiap hari telah memperjualbelikan barang haram (Sabu-red), terinformasi disebut-sebut warga sekitar antara 1 kilogram hingga 3 kilogram perhari disetiap salah satu titik dari 7 titik tempat lokasi Kecamatan Bilah Hulu tersebut.
“Terkait info itu, kami ucapkan terimakasih, kami teruskan informasi ini ke jajaran kami untuk dapat ditindaklanjut,” Hal itu disampaikan oleh Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Labuhanbatu Utara, Karno Adhi Swasono, S.T., M.Si melalui seluler whatsapp ketika dimintai tanggapan sejumlah wartawan, Sabtu (05/10/2025).
Sebelumnya diberitakan, Maraknya, peredaran narkoba jenis sabu-sabu kini telah menjadi sorotan Tokoh Masyarakat (Tomas -red) dan Tokoh Agama (Toga-red) Kabupaten, bahkan mencapai tujuh titik tempat.
Keresahan Tokoh Masyarakat dan Agama ini didasari kekhawatiran merusak generasi muda hingga menimbulkan kasus kriminal. Seperti halnya, pencurian maupun begal di wilayah hukum Kepolisian Sektor (Polsek -red) Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
Informasi diperoleh, dari tujuh titik lokasi tempat dan indititas terduga pengedali yakni, di Desa Kampung Dalam dikendalikan inisial ZB, di Desa Padang Rapuan dikendalikan inisial S, di Desa Pematang Seleng dikendalikan inisial F, di Kelurahan Aek Nabara dikendalikan inisial FM, Jalan Nusa Kambangan di Kelurahan Sigambal dikendalikan inisial R dan di Kelurahan Sigambal dikendalikan inisial UK dan IPL.
Aktivitas dari tujuh terduga sebagai penggendali narkoba tersebut, tidak lagi menjadi sebuah rahasia umum tetapi sangat percis diketahui oleh masyarakat, sebab peredaran narkoba jenis sabu sudah sangat meresahkan terhadap masyarakat meskipun keuntungan bisnis bagi mereka sangat menggiurkan yang tak peduli efek negatif menimbulkan kerugian bagi orang lainnya.
Ketua Generasi Anti Narkotika Nasional (GANN-red) Kabupaten Labuhanbatu, Agus Kusdarwanto melalui Humas Kirman Dewantara, Jum’at (03/10/2025) di Rantauprapat.
Dia untuk meminta terhadap aparat penegak hukum khususnya Polsek Bilah Hulu untuk agar segera bertindak dalam mempersempit ruang gerak peredaran narkoba, “Iya, kita minta APH mengungkap peredaran narkoba jaringan Bilah Hulu,” kata Kirman.
Senada, Ketua Kumpulan Pemuda Akhir Zaman (KUPAZ) Labuhanbatu, Ustadz Alfan SE mengatakan, bahwa maraknya peredaran narkoba jenis sabu di Kecamatan Bilah Hulu tentu penting bagi kita untuk peduli bersama dalam memberantas dan memeranginya di Kabupaten Labuhanbatu, salah satu diantaranya Kecamatan Bilah Hulu.
Ia menambahkan, apabila hanya terjadi kerisauan saja tanpa tindakan, tentu berdampak akan terus merusak anak-anak bahkan merusak rasa nyaman dan aman di daerah sekitar beroperasinya peredaran narkoba jenis sabu-sabu tersebut.
“Sangat penting bagi kita untuk peduli bersama dalam mensuarakan memberantas dan memerangi narkoba salah satunya di Kecamatan Bilah Hulu yang terdengar ada sejumlah titik,” ujarnya Ustadz Alfan saat dimintai tanggapan.
Sayangnya, Kapolsek Bilah Hulu Polres Labuhanbatu, AKP Redi Sinulingga ketika dimintai tanggapan terdapat tujuh titik hingga terduga penggendali peredaran narkoba melalui pesan dan seluler whatsapp enggan memberikan jawaban karena lebih memilih dengan pilihan membisu sehingga dugaan terjadi pembiaran untuk melakukan intervinsi.(Mahra)











