LABURA,(NusarayaExpose.Com): Jagat maya kembali diguncang kehebohan terkait postingan salah pengguna akun media sosial Facebook Kiki Yupika salah seorang petugas Medis di RDUD Aek Kanopan mengaku dipaksa membayar Rp. 7 juta diduga untuk melengkapi administrasi kelulusan dan SK penempatan.
Dalam Postinganya akun yang diketahui memiliki nama lengkap Kiki Yupika Damanik tersebut, dia dan puluhan pegawai lainya yang telah lulus menjadi tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu sengaja dikumpulkan di salah satu ruangan gedung RSUD Aek Kanopan dengan dimintai kesediaan atau kesanggupan untuk membayar sejumlah uang Rp. 7 juta yang diduga sebagai pengurusan administrasi SK penempatan mereka.
“Pengabdian bekerja selama masa puskesmas sampai menjadi RSUD labura dari tahun 2010 bekerja sampai saat ini masih aktif bekerja. Rasa tdk ada artinya pengabdian ini, Rasanya kami D dzolimi ketika kami harus membayar untuk menjadi p3K paruh waktu. Kami hanya begaji 1juta lebih seperak sudah kami upayakan bertemu dengan pejabat RSUD labura tapi kami tdk menerima hasil sesuai yg kami inginkan.ya allah izinkan aku perwakilan dari teman2 ku mengetuk jalur langit mu ya rabbb agar keadilan itu bisa kami rasakan setelah penantian panjang kami,” Tulis akun tersebut.
Bahkan dalam postingan tersebut, Kiki turut menyertakan video saat para petugas PPPK Paruh Waktu di kumpulkan dan di instruksikan oleh salah satu pria berseragam coklat Khas ASN untuk dimintai kesanggupan membayar diduga permintaan uang guna pengurusan administrasi kelulusan PPPK Paruh waktu.
Meski begitu Kiki menguraikan dalam postinganya bahwa setelah permintaan tersebut sejumlah pegawai PPPK Paruh Waktu yang diperkirakan mencapai 190-an orang lebih menolak permintaan tersebut dan menyatakan hanya bersedia memberikan uang Rp. 1 juta karena sebagai tenaga honorer dan kontrak mereka hanya memiliki gaji Rp. 1 juta lebih 1 rupiah saja.
Akhirnya, karena sejumlah pegawai lolos PPPK Paruh Waktu menolak ternyata tidak menyurutkan pemerasan tersebut. Dan permintaan uang tersebut diturunkan Rp.5 juta.
Bahkan berdasarkan postinganya, Diduga akibat Postingan dan penolakanya tersebut Kiki Yupika Damanik kemudian dipindah tugas ke bagian lain di RSUD Aek Kanopan.
Hingga kini belum diketahui siapakah pihak yang mengumpulkan para Pegawai Lolos PPPK Paruh Waktu tersebut. Bahkan Drektur Rumah Sakit Umum Daerah Aek Kanopan dr Juri Freza belum berhasil dikonfirmasi terkait hal ini.(Riz)











