LIPUTAN KHUSUS
Foto : Salah satu proyek dari 16 ruas jalan Tahun 2022 di Labuhanbatu Utara yang menjadi temuan BPK akibat rugikan negara, pada ruas jalan ini pekerjaan telah dibayar 100 persen meski pekerjaan belum selesai.
LABURA, (NusarayaExpose.Com): Kejaksaan Negeri Labuhanbatu harus berkomitmen untuk mengawal program ke 7 Asta Cita Presiden Prabowo Subianto yaitu peningkatan pencegahan dan pemberantasan korupsi khususnya di Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Kejaksaan harus mendengar desakan dan aspirasi masyarakat terkait upaya pengungkapan 16 paket proyek Jalan tahun 2022 yang rugikan negara di Kabupaten Labuhanbatu Utara.
“Harusnya Kejaksaan Negeri Labuhanbatu tunjukan integritas dan komitmen mengawal Asta Cita Presiden Prabowo Subianto,” kata Sofyan S Siregar.
Menurut Sofyan polemk persoalan 16 Paket Proyek Jalan di Labuhanbatu Utara, sudah sejak setahun lalu meresahkan masyarakat Labuhanbatu Utara.
“Sudah demo dimana-mana, soal 16 paket proyek ini, mengapa Kejaksaan tidak memulai penyelidikan, sampaikan lah kinerjanya, karena tahun ini belum tampak geliat pengungkapan korupsi baru,” kata Sofyan.
Apalagi kata dia, hingga kini terkesan Kejaksaan Negeri Labuhanbatu belum punya sikap atas hal ini.Terkait pemberantasan dan Pengungkapan Korupsi sesuai Asta Cita Presiden Prabowo Subianto khususnya dalam kasus 16 Paket Jalan di Labuhanbatu Utara.
NusarayaExpose.Com berulangkali meminta wawancara terkait hal itu kepada Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Memed Rahmad Sugama, Namun permintaan wawancara tersebut belum mendapat respon.
Uniknya persoalan 16 Paket Proyek Jalan yang rugikan Negara APBD Labuhanbatu Utara ini, banyak menyeret tokoh-tokoh di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Mulai dari Politisi, Pejabat Pemkab hingga anak pejabat, selain sejumlah kontraktor yang dikenal punya hubungan dekat dengan petinggi di Labuhanbatu Utara.
Bahkan temuan wartawan, sejumlah proyek yang jadi temuan BPK ini ada yang telah dibayarkan 100 persen meski pekerjaan belum selesai dilaksanakan sepenuhnya.
Nusaraya Expose.Com, sempat mencoba meminta wawancara terkait hal itu kepada Nazwan Prawira ST Kepala Bidang Cipta Karya, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Labuhanbatu Utara.
Nazwan disebut-sebut merupakan pejabat yang menggantikan PPK sebelumnya yakni Almarhum Gunawan yang menjabat Pejabat Pembuat Komitmen di Dinas tersebut.
Anehnya, pria ini sempat mengelak dengan mencoba mengecoh NusarayaExpose.Com. Ketika hendak diwawancarai terkait temuan LHP BPK terhadap 16 Paket Proyek Jalan Tahun 2022 di Kabupaten Labuhanbatu Utara yang rugikan negara.
Nazwan terus berdalih bahwa wartawan salah menghubungi orang. Nazwan ketika dihubungi awalnya mengaku jika pertanyaan wartawan salah alamat, “maaf mungkin bapak salah orang, trims,” katanya.
Meski sudah dijelaskan bahwa pertanyaan itu memang ditujukan kepada dirinya, Nazwan terus mengatakan bahwa wartawan salah menghubungi dirinya. Namun ketika wartawan mengatakan bahwa tidak salah nomor sembari mengirimkan hasil pencarian nomor tersebut melalui Aplikasi Get Contact Nazwan pun bergeming, aksinya untuk mengecoh wartawan pun ketahuan.
Setelah didesak, permintaan wawancara, dia menyarankan agar seluruh pertanyaan wartawan untuk dipertanyakan kepihak Inspektorat Kabupaten Labuhanbatu Utara.”Kalau masalah ini konfirmasi ke Inspektorat Bapak Biar Tau Informasinya,” katanya.
Untuk diketahui berdasarkan LHP BPK Perwakilan Sumut Nomor: 56.B/LHP/XVIII.MDN/05/2023 tertanggal 11 Mei 2023 terdapat 16 paket pekerjaan Jalan di Kabupaten Labuhanbatu Utara pada tahun 2022 terindikasi korupsi.
Tak tanggung-tanggung nama mentereng di lingkungan Pemerintahan Labura turut terseret dihubungkan dengan pelaksanaan pekerjaan proyek tersebut.Seperti proyek Jalan Damuli – Hasang/Pangujungan Kecamatan Kualuh Selatan APBD Labura Tahun 2022, yang dilaksanakan CV AS BPK menaksir kerugian Sebesar Rp114.107.889,24, proyek ini dihubungkan dengan oknum Kepala Dinas di Labuhanbatu Utara birinisial ZK.
Sayangya Zulkarnan Kepala Dinas Perizinan Labuhanbatu Utara tidak merespon permintaan wawancara dan konfirmasi yang dilayangkan wartawan.
Hal yang sama juga saat permintaan Wawancara kepada salah seorang Poltisi DPRD Labuhanbatu Utara, RBS. Pria ini turut dihubungkan dengan pelaksanaan dua paket pekerjaan yang dimenangkan PT KRB.
Rimba Bertuah Sitorus yang baru saja dilantik menjadi ketua DPRD Labuhanbatu Utara ketika dimintai wawancara terkait hubunganya dengan perusahaan tersebut juga tidak memberikan respon apapun.
Sementara itu Alvin Munthe pemilik Panglong Bagus Baja Kampung Pajak sebelumnya ketika dihubungi sempat membantah jika dirinya pernah terlibat dalam pengerjaan proyek jalan yang menjadi temuan BPK.
Alvin dihubungkan dengan dua paket proyek yang dikerjakan oleh CV TR. Namun, dia lantas membantah hal tersebut.”Mengenai kerjaan (proyek pengaspalan-red) saya tidak tau dan tidak terkait dengan saya,” kata Alvin Munthe kala dihubungi melalui pesan WhatsApp.
Dia meminta wartawan agar mempertanyakan persoalan itu kepada pemilik CV “Mohon tanyakkan langsung kepada pemilik CV atau direktur CV bang,” ujarnya.
Berdasarkan temuan BPK dalam pelaksanaan 16 paket pekerjaan dimaksud.Mayoritasnya mengalami kekurangan volume, seperti Lapis Pondasi Agregat A, Ketidak sesuaian Spesifikasi Kelas A sebesar, Kekurangan volume dan Ketidaksesuaian Mutu Aspal, dan Bahan Anti Pengelupasan.(riz)












