LIPUTAN KHUSUS
LABURA, (NusarayaExpose.Com) : Kadis Perizinan Kabupaten Labuhanbatu Utara Zulkarnaen, mengaku tidak terkait dengan pengerjaan proyek Jalan Damuli – Hasang/Pangujungan Kecamatan Kualuh Selatan Tahun 2022 yang dikerjakan CV AS.
Zulkaranen yang berhasil dihubungi NusarayaExpose.Com, menjawab permintaan wawancara wartawan. Dia pun membantah jika dirinya turut terlibat dalam pengerjaan proyek dimaksud. “Ijin saya tidak mempunyai proyek pak, seperti yang bapak sebutkan,” ucapnya.
Nama Zulkaranen sebelumnya ikut terseret seperti nama Politisi DPRD Labuhanbatu Utara RBS.Dalam peneriksaan BPK Perwakilan Sumut Nomor: 56.B/LHP/XVIII.MDN/05/2023 tertanggal 11 Mei 2023, total proyek jalan yang memgalami kerugian yakni sejumlah 16 paket proyek.
Sedangkan, untuk pengerjaan proyek Jalan Damuli – Hasang/Pangujungan Kecamatan Kualuh Selatan Tahun 2022 yang dikerjakan CV AS BPK menemukan kerugian Sebesar Rp114.107.889,24 dalam pelaksanaan pekerjaan dimaksud.
Kerugian itu bersumber dari, item pekerjaan Lapis Pondasi Agregat A, Ketidak sesuaian Spesifikasi Kelas A sebesar 1,9%, Kekurangan volume dan Ketidak sesuaian Mutu Aspal, dan Bahan Anti Pengelupasan.
Selain Zulkarnaen, Politisi DPRD Labuhanbatu Utara RBS, juga disebut-sebut terkait dengan CV KRB saat itu melaksanakan Pekerjaan Perkerasan Jalan Desa Tanjung Mangedar Kecamatan Kualuh Hilir dengan kerugian negara Sebesar Rp109.467.084,51.
Selain proyek ruas jalan ini CV KRB juga melaksanakan Pekerjaan Pengaspalan Jalan menuju Aek Tampang Kecamatan Na IX – X (BKPSU) yang dikerjakan oleh CV. dengan kerugian Sebesar Rp160.155.673,90.
Dengan rincian, Timbunan Pilihan, Lapis Pondasi Agregat A, Ketidaksesuaian Spesifikasi Kelas A sebesar 10,155%, Kekurangan volume dan Ketidaksesuaian mutu aspal, dan Bahan anti Pengelupasan.
Sayangnya, Rimba Bertuah Sitorus yang baru saja dilantik menjadi Pimpinan DPRD Labuhanbatu Utara hingga kini belum merespon permintaan wawancara wartawan.
Alfin Munthe pemilik Toko Bagus Baja Kampung Pajak ketika dihubungi juga sempat membantah jika dirinya pernah terlibat dalam pengerjaan proyek jalan yang menjadi temuan BPK.”Mengenai kerjaan (proyek pengaspalan-red) saya tidak tau dan tidak terkait dengan saya,” kata Alfin Munthe kala dihubungi melalui pesan WhatsApp.
Dia meminta wartawan agar mempertanyakan persoalan itu kepada pemilik CV “Mohon tanyakkan langsung kepada pemilik CV atau direktur CV bang,” ujarnya.
Alfin yang merupakan Ketua HIPMI Labura turut disebut sebagai pelaksana Pekerjaan Lanjutan Pengaspalan Menuju Aek Tampang Kecamatan Na IX – X, dengan membawa bendera CV TR dan proyek Pekerjaan Pengaspalan Jalan di Dusun V – dusun VI Grojokan Desa Pulo Jantan Kecamatan Na. IX-X yang juga dikerjakan oleh CV TR, namun pria bernama lengkap Joang Alfiansyah Munthe ini membantah hal itu.
Untuk diketahui dalam temuan BPK, 16 paket proyek di Labuhanbatu Utara yakni : 1.Pekerjaan Lanjutan Pengaspalan Menuju Aek Tampang Kec. Na IX – X, 2. Pekerjaan Pengaspalan Jalan Dalam Kota Aek Kanopan 3.Pekerjaan Pengaspalan Jalan di Dusun V – dusun VI Grojokan Desa Pulo Jantan Kec. Na. IX-X,4.Pekerjaan Pengaspalan Jalan Dsn I Padang Maninjau Kec. Aek Kuo, 5.Pekerjaan Peningkatan Jalan Aek Kota Batu – Hatapang, 6.Peningkatan Jalan Damuli – Hasang / Pangujungan Kec. Kualuh Selatan, 7.Pekerjaan Peningkatan Jalan dari Simpang Jalan Negara – Bendungan Kec. Na. IX – X,
8.Pekerjaan Peningkatan Jalan Gunting Saga / Rantau Selamat Situngir Kec. Kualuh Selatan, 9.Pekerjaan Peningkatan Jalan Gunting Saga – Teluk Binjai, 10.Pekerjaan Perkerasan Jalan Desa Tanjung Mangedar Kec. Kualuh Hilir, 11.Pekerjaan Pengaspalan Jalan menuju Aek Tampang Kec. Na IX – X 12. Pekerjaan Peningkatan Jalan Gunting Saga Teluk Binjei,13. Pekerjaan Pengaspalan Jalan Dusun V Sidomulyo Desa Sei Raja Kec. Na. IX – X,14. Pekerjaan Peningkatan Jalan Gunting Saga – Teluk Binjai,15.Pekerjaan Pengaspalan Jalan di Dusun Pulo Bargot Kec. Marbau, dan 16. Pekerjaan Perkerasan Jalan Desa Tanjung Mangedar Kec. Kualuh Hilir.
Terpisah Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Nazwan Prawira ST ketika dihubungi terkait pekerjaan 16 paket proyek pada tahun 2022 tersebut meminta agar wartawan melakukan wawancara ke pihak Inspektorat Kabupaten Labura, sebab menurut Nazwan Pejabat Pembuat Komitmennya kala itu bukan dirinya, “Kalo masalah ini konfirmasi ke inspektorat, bapak biar tau infonya,” ujarnya.
Sesuai penelusuran Nusaraya Expose.Com, Pejabat Pembuat Komitmen pada 16 Paket Proyek tersebut adalah Mantan Kepala Bidang Jalan dan Jembatan Gunawan yang wafat pada Akhir September 2023 lalu.
Sebanyak 16 Paket Proyek Tahun 2022 yang menjadi temuan BPK pada tahun 2023 ini sebelumnya pernah di demo oleh sejumlah aktivis di Mapoldasu dan Kejatisu pada 26 Juni 2024 lalu.
Aktivis mendesak agar pihak-pihak yang terlibat dalam pengerjaan proyek tersebut diperiksa.Aktivis LSM Pembangunan Transformasi Sosial (PETRAS) Sofyan S Siregar ketika dimintai tanggapanya menyebutkan, jika adanya temuan BPK dalam suatu pekerjaan proyek yang kualitasnya menurun dipastikan menimbulkan potensi kerugian perekonomian negara.
Sofyan Siregar, pun menantang pihak Kejaksaan Negeri Labuhanbatu untuk turut mengawal Asta Cita ke 7 Presiden Prabowo Subianto yakni memperkuat reformasi politik, hukum dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba.
Dalam hal ini, sangat jelas adanya 16 paket proyek jalan dalam perhitungan BPK hanya kekurangan volume saja. Sebab BPK saat itu hanya menghitung adanya kerugian keuangan, belum melakukan perhitungan kerugian prekonomian negara.
“Yang dimaksud kerugian keuangan negara itu merupakan kerugian materi secara langsung, dan hal itu harus dikembalikan,” kata Sofyan.
Meskipun kata Sofyan, jika kontraktor sudah mengembalikan kerugian negara, tetap terdapat potensi kerugian perekonomian negara yang perhitungannya dilakukan oleh ahli atau pakar.
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Memed Rahmad Sugama yang berulangkali dimintai tanggapanya terkait hal tersebut belum merespon permintaan wawancara yang diajukan, meskipun permintaan wawancara oleh wartawan turut sekaitan dengan komitmen Kejaksaan Negeri Labuhanbatu terkait pengawalan program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.(riz)












