‎Progres PAD Labuhanbatu di SIKD Tak Update, Aktivis Curigai ada Praktik Deposito Ilegal, BPKAD Sebut Ada Miss Match

Foto : Kepala BPKAD Labuhanbatu, Salman Alfarisi Rambe


RANTAUPRAPAT, (NusarayaExpose.Com): Progres laporan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemkab Labuhanbatu tahun 2026 di portal Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIKD) jalan ditempat. Terpantau sejak bulan Mei 2026 sampai dengan tanggal 6 Juni 2026 pendapatan daerah hanya sebesar Rp 7 miliar dari target Rp 302,43 miliar.

Aktivis Badan Anti Korupsi Lembaga Inventarisir Penyelamat Uang Negara, Sumatera Utara, Abdul Rahman Siregar mengatakan, dibalik lambatnya progres PAD Labuhanbatu akan membuat celah dan dimanfaatkan oleh oknum pejabat untuk meraup keuntungan pribadi.

‎Normalnya, sebut Abdul Rahman,  Pemkab Labuhanbatu sedikitnya sampai bulan Juni 2026 ini sudah mengumpulkan PAD kurang lebih sebesar Rp 105 miliar dengan estimasi pendapatan setiap bulan sebesar Rp 25 miliar.

‎Faktanya, sampai dengan tanggal 6 Juni 2026 PAD yang dilihat oleh publik dan berhasil terkumpul hanya sebesar Rp 7 miliar. Padahal Dua Kabupaten tetangga seperti Labuhanbatu Utara dan Labuhanbatu Selatan selalu update dalam laporan tersebut.

‎”Inikan sudah jauh dari yang diharapkan. Lantas uangnya dimana dan kemana?,” kata Abdul Rahman, heran.

‎Abdul Rahman mebeberkan celah ini bisa dimanfaatkan oleh oknum pejabat dengan mengalihkan sebahagian pendapatan daerah ke dalam rekening lain dalam bentuk deposito menggunakan nama pribadi dan mengambil keuntungan dari bunga deposito tersebut.

‎Salah satu praktik korupsi dengan modus deposito ilegal ini, kata Abdul Rahman, bukan lagi hal yang baru, sejumlah kepala daerah sudah ada yang terjerat hukum contohnya mantan Bupati Situbondo.

‎”Deposito ilegal salah satu gaya korupsi klasik dengan menyalahgunakan uang PAD atau khas daerah,” pungkasnya.

‎Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Salman ketika dikonfirmasi terkait progres PAD Labuhanbatu yang berjalan ditempat disebabkan miss match sistem Sisitem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) milik Kenenterian Dalam Negeri dan sistem informasi keuangan daerah (SIKD) milik kementerian keuangan.

‎Saat diinformasikan oleh wartawan bahwa postur PAD Labuhanbatu hanya Rp 7 miliar di SIKD, Salman mengaku langsung menindaklanjutinya dan berkoordinasi dengan PIC portal SIKD.

‎Salman memberikan alasan, bahwa progres postur PAD di SIKD jalan ditempat disebabkan adanya trouble pada sistem dan juga terjadi kepada 10 Kabupaten/kota lainnya.

‎”Sudah kita laporkan dan diperbaiki. Terpantau pada tanggal 7 Juni 2026 sudah ada perubahan dari Rp 7 miliar menjadi Rp 47,38 miliar,” terangnya.(Riz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *