RANTAUPRAPAT (NusarayaEkspose.Com) :
Sejumlah Perusahaan swasta yang bergerak di bidang perkebunan dan Pabrik Kelapa Sawit mengaku di paksa untuk menyerahkan 500 paket bantuan sembako dalam rangka bulan suci Ramadhan dan Idul Fitri tahun 2024.
Permintaan itu disampaikan oleh oknum berinisial JAE dan AS Pegawai Dinas Lingkungan Hidup kepada sejumlah perusahaan saat mengunjungi perusahaan beberapa waktu lalu.
“Kami didatangi pegawai DLH, alasan mereka monitoring rutin, terus mereka minta paket sembako 500 paket, karena terlalu besar permintaan mereka pimpinan kita menolak lah,” kata salah satu karyawan perusahaan kepada awak media ini di salah satu warkop di Rantauprapat, Minggu (31/03/2024).
Diceritakan salah satu karyawan dibidang manajemen ini, alasan JAE dan AS, permintaan sembako tersebut sesuai arahan orang nomor satu di Labuhanbatu kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup. Yang akan nantinya di kumpulkan oleh Pemkab Labuhanbatu.
“jadi semua perusahaan seperti kami wajib memberikan 500 paket bantuan,” ujar karyawan itu, didampingi karyawan perusahaan lainya.
Dijelaskan karyawan ini pula, bahwa jika mereka memang memiliki paket bantuan sembako tersendiri yang akan dibagikan kepada masyarakat sekitar perusahaan, namun itu akan dibagikan atas nama perusahaan bukan diatasnamakan Pemkab Labuhanbatu.
Sementara itu Kepala Dinas Lingkungan Hidup Ir. Muhammad Safrin belum berhasil ditemui di Kantornya. Begitu pula dengan Kepala Bidang Tata Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Labuhanbatu Junior, Serta Pegawai Fungsional Pengendali Lungkungan Ardi Syahbana yang di konfirmasi via whatsapp tidak memberikan respon.(Zai/Nul Siregar)












