‎Penindakan Narkoba Polres Labuhanbatu Hanya Sasar Entry Level, Kapolres Layak Dievaluasi, Aktivis : Kapolri Langsung Copot Aja‎

Foto : Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya


‎LABUHANBATU,(NusarayaExpose.Com): Penindakan Narkoba oleh Polres Labuhanbatu saat ini hanya menyasar entry level jaringan peredaran narkotika di Labuhanbatu.

Kelompok entry level jaringan narkotika yang belakangan berhasil digaruk hanya menyaras kepada kalangan kurir, belum kepada bandar yang menjadi otak peredaran narkotika.

Sejumlah warga maupun aktivis kemudian meminta kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk segera melakukan evaluasi terhadap Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, SIK, karena adanya kecurigaan pembiaran terhadap bandar-bandar besar lokal yang bebas beraktifitas.

Sebabnya, belakangan operasi penangkapan narkoba yang digelar oleh Polres Labuhanbatu hanya menyasar kepada kurir narkotika antar Provinsi yang nota bene mementingkan kuantitas tangkapan bukan untuk memutus mata rantai narkotika di Kabupaten Labuhanbatu.

‎Sehingga dicurigai masyarakat, bahwa penindakan terhadap jaringan narkotika antar provinsi, merupakan operasi pengalihan dan penggiringan opini agar citra Kepolisian Resort Labuhanbatu tidak disorot publik akibat maraknya perderan Narkotika di Kabupaten Labuhanbatu.

“Kapolres Labuhanbatu harus dicopot dari jabatannya, alasannya sederhana bandar-bandar sabu lokal lebih bebas beroperasi, sementara yang ditangkap kurir antar lintas provinsi yang senyatanya sabu-sabu yang dibawa untuk diedarkan di luar daerah,” Kata Nanang Azhari Harahap, salah satu aktivis di Rantauprapat.

Menurut Nanang, dirinya tidak menyalahkan adanya tangkapan kurir sabu lintas provinsi tersebut, bahkan memang harus didukung publik. Tapi tidak juga Kapolres Labuhanbatu harus melalaikan tanggung jawabnya untuk melakukan pemberantasan bandar narkotika yang beroperasi di Labuhanbatu yang kini tengah meresahkan publik.

“Kepolres Labuhanbatu saat ini dianggap tak mampu menciduk para bandar sekaligus membersihkan sabu-sabu yang tersebar diperkampungan Desa dan Kecamatan di kabupaten Labuhanbatu – Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara,” sebutnya.

‎Buktinya lanjut dia, belakangan maraknya pemberitaan masyarakat melakukan aksi penggerbekan sendiri terhadap sarang-sarang narkotika. Seperti yang terjadi di Kecamatan Panai Hulu.

Selain itu munculnya di publik nama-nama yang diduga menjadi jaringan bandar narkotika semisal BL, AU, DD dan 4 bandar lainnya, masih bebas berkeliaran beroperasi tanpa tersentuh hukum.

Ditambah lagi isu dugaan pembiaran, adanya bandar peliharaan dan isu adanya setoran dari bandar memang sangat perlu ditangani langsung oleh Kapolri Jendral Lityo Sigit Prabowo.

‎Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya yang dimintai tanggapanya terkait pendapat masyarakat ini belum menanggapi pesan konfirmasi wartawan.(Mahra/Riz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *