LABUHANBATU,(NusarayaExpose.Com): Penindakan Narkotika oleh Polres Labuhanbatu yang masih menyasar Entry Level atau level terendah terus menjadi sorotan publik.
Pasalnya penindakan narkoba yang dilakukan oleh Polres Labuhanbatu dianggap belum bisa memutus mata rantai peredaran narkotika.
Penindakan terhadap kelompok Entry Level itu tampak dari sejumlah hasil operasi penangkapan yang dilakukan Satuan Narkotika Polres Labuhanbatu yang hanya berhasil menjaring kurir, pengedar dan pemakai Narkotika.
Sejumlah nama Bandar besar yang berada di level puncak (High Level) kerap berseliweran di Media Sosial dianggap tak mampu digulung. Anggapan itu kemudian memicu munculnya sejumlah spekulasi di kalangan masyarakat Kabupaten Labuhanbatu, yang menduga adanya sejumlah nama Bandar pemain besar ‘peliharaan’ yang tidak tersentuh hukum.
Sayangnya Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya ketika coba diwawancarai melalui pesan WhatsApp terkait persoalan tersebut memilih bungkam tidak nerespon permintaan wawancara dan konfirmasi wartawan.
Diberitakan sebelumnya, penindakan Narkoba oleh Polres Labuhanbatu saat ini hanya menyasar entry level jaringan peredaran narkotika di Labuhanbatu. Kelompok entry level jaringan narkotika yang belakangan berhasil digaruk hanya menyaras kepada kalangan kurir, belum kepada bandar yang menjadi otak peredaran narkotika.
Sejumlah warga maupun aktivis kemudian meminta kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk segera melakukan evaluasi terhadap Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, SIK, karena adanya kecurigaan pembiaran terhadap bandar-bandar besar lokal yang bebas beraktifitas.
Sebabnya, belakangan operasi penangkapan narkoba yang digelar oleh Polres Labuhanbatu hanya menyasar kepada kurir narkotika antar Provinsi yang nota bene mementingkan kuantitas tangkapan bukan untuk memutus mata rantai narkotika di Kabupaten Labuhanbatu.
Sehingga dicurigai masyarakat, bahwa penindakan terhadap jaringan narkotika antar provinsi, merupakan operasi pengalihan dan penggriingan opini agar citra Kepolisian Resort Labuhanbatu tidak disorot publik akibat maraknya perderan Narkotika di Kabupaten Labuhanbatu.
”Kapolres Labuhanbatu harus dicopot dari jabatannya, alasannya sederhana bandar-bandar sabu lokal lebih bebas beroperasi, sementara yang ditangkap kurir antar lintas provinsi yang senyatanya sabu-sabu yang dibawa untuk diedarkan di luar daerah,” Kata Nanang Azhari Harahap, salah satu aktivis di Rantauprapat.
Menurut Nanang, dirinya tidak menyalahkan adanya tangkapan kurir sabu lintas provinsi tersebut, bahkan memang operasi penangkapan itu layak didukung publik. Tapi tidak juga Kapolres Labuhanbatu harus melalaikan tanggung jawabnya untuk melakukan pemberantasan bandar narkotika yang beroperasi di Labuhanbatu yang kini tengah meresahkan publik.
“Kepolres Labuhanbatu saat ini dianggap tak mampu menciduk para bandar sekaligus membersihkan sabu-sabu yang tersebar diperkampungan Desa dan Kecamatan di kabupaten Labuhanbatu – Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara,” sebutnya.(Mahra)












