Buntut Panglong UD Bagus Baja Kampung Pajak, Diduga Tampung Kayu Ilegal Logging
LABURA, (NusarayaExpose.Com): Penegak hukum diminta tegas terkait maraknya pembalakan liar (Ilegal Logging) di Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara.
Pasalnya, praktik pembalakan liar mempunyai efek dapat menimbulkan erosi dan banjir. “Harus tegaslah, penegak hukum jangan melempem, karena akibatnya fatal,” kata Faisal Aktivis Lingkungan Yayasan Pature Bumi Nusantara, ketika dimintai tanggapanya, Sabtu (26/10/2024).
Menurut Faisal, praktik ilegal logging di Kabupaten Labuhanbatu Utara, telah menimbulkan keresahan sendiri. Bahkan, praktiknya sudah dilakukan secara terang-terangan.
“Kan bisa ditelusuri pihak-pihak yang memperjual belikan kayunya, bisa di cek Surat Keterangan Asal Usul nya, kemudian sesuai kan kayunya dengan cek tunggul,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Panglong Usaha Dagang (UD) BB atau Bagus Baja Kampung Pajak diduga menampung kayu ilegal hasil pembalakan liar (ilegal logging) dugaan itu dikuatkan adanya tumpukan material kayu yang logging yang sudah dirajang sedemikian rupa.
Informasi yang dihimpun dari masyarakat sekitar, bahwa sejumlah warga setempat mengakui jika kayu yang dijual di UD BB merupakan kayu hasil ilegal logging dari bukit sekitar Kabupaten Labuhanbatu Utara.
“Iya, Kami menduga kayu yang tertumpuk di UD BB hasil ilegal logging, lihat saja tumpukan yang ada di dalam panglong itu,” kata Sumber yang minta namanya tidak ditulis, Kepada NusarayaExpose.Com.

Foto : Tumpukan kayu belahan yang ditemukan berada di Panglong UD Bagus Baja
Menurut cerita warga, kuat dugaan tumpukan kayu bulat yang sudah dibelah menyerupai papan tersebut diduga berasal dari kawasan Nahohom, Tapian dan Jombong Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Beberapa waktu belakangan diketahui pembalakan liar atau ilegal logging cukup marak dikawasan itu, modusnya menebang kayu hutan yang diduga kemudian akan dijadikan perkebunan kelapa sawit atau karet.
Pemilik Panglong UD BB atau Bagus Baja Kampung Pajak, membantah jika kayu yang berada di tempat usahanya hasil ilegal logging.
Pihak UD Bagus Baja mengaku jika kayu bulat yang sudah dibelah di panglong miliknya merupakan kayu yang diperoleh mereka dari warga di Kecamatan Marbau Kabupaten Labuhanbatu Utara.
“Kalau kayu yang abang foto itu kita ambil milik warga yang terletak di samping SMA Marbau, disamping dapur kampung,” kata Alvin Munthe pemilik UD Bagus Baja Kampung Pajak, Kepada NusarayaExpose.Com, Kamis (24/10/2024).
Disebutkanya, kayu itu bukan hasil ilegal logging melainkan milik warga. Sementara itu, ketika disinggung bahan kayu yang dijual mereka, Alvin mengaku kayu mereka dipasok oleh UD Anugrah.
“Siap bang, Mengenai kayu kita ambil dari UD Anugrah yang terletak di desa Sitarundi (Desa Simonis, Labura-red),” jelasnya.(riz).












