Rantauprapat (Nusa Raya EXPOSE)
Kalau ada orang yang menyebut, bahwasanya dia pernah menjadi Pemimpin Labuhanbatu yang berhasil. Orang ini pantas disebut dalam bahasa jawa “ Ngelindur “. Dan dia orang yang berbicara itu tidak tahu apa arti keberhasilan seorang pemimpin itu.
Ukuran utama bagi Pemimpin Daerah, adalah kemampuannya mendongkrak perekonomian masyarakat, sehingga menumbuh kembangkan perekonomian, dan kesejahteraan masyarakat yang dipimpinnya.Bukan, hanya sekedar hur sana, hur sini, pamer suksesi yang tidak ada kebenarannya,
Kita tidak hanya sekedar mengikuti perkembangan Labuhanbatu, tapi kita ada disini.Era yang memungkinkan disebut sebagai era perkembangan ekonomi Labuhanbatu, adalah ketika daerah ini dipimpin Jalaluddin Pane.Memang ada peluang kesempatan bagi Jalaluddin Pane, untuk membawa misi perekonomian itu,. Yang merknya Pirbun. Jejak peningkatan perekonomian itu, jelas terlihart diberbagai kota-kota di Labuanbatu, termasuk perkembangan wilayah Cikampak dan Aek Raso.Jalaludin Pane, adalah potret bupati yang emeritah Labuhanbatu pada poros kesegaran Orde Baru. Dimana system Pemerintahan hanya berorientasi pada kesetiaan terhadap Rezim Soeharto. Tidak terdengar secara menyolok adanya Barter, Jual Beli Jabatan dikalangan Pemerintah Kabupuaten ini. Gambaran kearah itu, seorang calon kepala sekolah yang sudah memegang SK.Kepala Sekolah pernah dibatalkan Kadis Pendidikan. Karena ketahuan dalam pengurusan Kepala Sekolah itu, ada permainan uang yang bocor. Guru yang sudah pegang SK, dan sudah sukuran tersebut, batal dilantik sebagai Kasek SD.
Setelah Jalaluddin Pane, kepemimpinan Labuhabatu digantikan oleh Abdul Manan.Terobosan Manan adalah memoles wajah kota Rantauprapat, termasuk mengambil alih Kompleks Makam Kuburan Tonghwa Siramndorung, untuk wilayah perekonomian.Berat dan berliku-liku, yang akhirnya walaupun dirobah Bupati berikutnya. Tapi Pasar Gelugur saat ini, berpotensi sebagai wilayah perekonomian kota Rantauprapat. Yang potensinya cukup besar. Nah penulis, ingin menggunakan bahasa keprihatinan.Untuk dekade demi dekade kepemimpinan Labuhanbatu setelah itu. Pertanyaannya apakah ada Bupati yang bawa tuah untuk daerah ini. Potensi Jalaluddin Pane. Memang katakanlah didukung potensi kawasan hutan yangMasih banyak tersedia didaerah ini, sehingga beliaw sukses melakukan peningkatan ekonomi itu. Kalau itulah landasannya, tentu saja saat inipun konsep-konsep perekonomian itu, bisa direalisasikan sebagai konsep pengembangan ekonomi kerakyatan. Permasalahannya benturan perekonomian itu, adalah permodalan. Kedua Pembinaan, ketiga sektor pemasaran.
Masalah permodalan inilah, ada ketentuan yang sudah mengatur tentang berbagai sektor yang bisa dijadikan sebagai permodalan dasar masyarakat. Plasma katakanlah, itu adalah sebuah aturan baku, yang berkaitan dengan Perkebunan. Yang sebenarnya sudah bisa dinikmati masyarakat. Sayangnya disebabkan tidak adanya landasan yang tegas, dan kesahajaan pemimpin yang membela rakyat kecil, masalah Plasma jadi omong kosong. Yang kedua kesempatan masyarakat Labuhanbatu secara luas, untuk menikmati permodalan melalui Corporate Sosiality Responsibility yang disingkat TJSL – CSR, pertanyaannya manaaaa…??. – Sudah lama masalah CSR mengendap bahkan ada gejala diendapkan, kemana uangnya ? itulah yang masih merupakan mistri kehinaan, penanggung jawab aturan itu. Padahal kalau saja dilola secara baik, ada landasan hukum aturan setempat dalam bentuk Perda CSR. CSR bisa merupakan potensi perekonomian yang bisa dinikmati Rakyat Labuhanatu.Sebagai cotoh, ada sebuah Kabupaten yang masih berada pada wilayah Sumatera tepatnya di Sumsel, melaksanakan system pengelolaan CSR itu, secara transparant. Setiap tahun Pemkabnya, mampu menghimpun dan mengalokasikan Dana CSR kepada masyarakat sebesar Rp.90 Milyar. Kabupatennya Padahal potensi daerahnya bila dibanding dengan Kabupaten Labuhanbatu, entah siapa yang lebih berpotensi luas. Mungkin saja Labuhanbatu, tapi mengapa program CSR itu bantut di Labuhanbatu?.Atau sengaja dibantutkan. Kalau suatu ketika masalah ini mencuat dan meledak,dampaknya pasti tidak mengenakan buat orang-orang yang harus bertanggung jawab atas CSR itu.Penulis artikel ini sudah selalu ngobrol dengan pihak Perusahaan yang bergerak dibidang Sumber daya alam, mereka juga mengakui khawatir atas kondisi saat ini berkaitan dengan CSR. Namun mereka tetap berpandangan, bahwasanya mereka patuh, kalau ada regulasinya.Mereka juga khawatir, kalau suatu ketika ada dampak atas CSR ini, yang dikaitkan kepada keberadaan Perusahaan Mereka.***












