Foto : Dedi Siregar, Aktivis Mahasiswa dan Organisasi Masyarakat Sipil Pengembangan Transformasi Sosial (PETRAS) Dedi Siregar ketika Mendatangi dan Melayangkan Surat ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara
MEDAN, (NusarayaExpose.Com): Aktivis relawan Pengembangan Transformasi Sosial mendatangi Gedung Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Senin (02/06/2025).
Kedatangan aktivis ini, untuk meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara memberikan atensi dan asistensi kepada Kejaksaan Negeri Labuhanbatu yang telah menerima laporan terkait dugaan korupsi dan Skema Fraud dalam pengutipan pajak dan retribusi daerah Kabupaten Labuhanbatu tahun 2023-2024, guna mendukung program Asta Cita Bapak Presiden Prabowo Subianto.
“kedatangan kami hari ini guna berkoordinasi dan melayangkan surat Kepada Bapak Kepala Kejaksaan Tinggi, terkait penanganan laporan dugaan korupsi dan skema Fraud di Bapenda Labuhanbatu yang disampaikan kawan-kawan sebelumnya di Labuhanbatu, agar menjadi atensi dan diberikan asistensi,” Kata Dedi Siregar, Mahasiswa yang menjadi aktivis PETRAS, Senin (02/06/2025).
Menurut Dedi, banyak dari kalangan aktivis masyarakat dan Mahasiswa mengaku prihatin terkait kondisi keuangan dan pendapatan daerah di Labuhanbatu yang terus anjlok dalam beberapa waktu belakangan.
Hingga, dari diskusi dan temuan para aktivis, menemukan adanya persoalan yang berakar dari indikasi Skema Fraud dalam pengutipan pajak daerah yang berujung dugaan tindak pidana korupsi.
“Kami berharap seluruh pihak-pihak yang terlibat dalam Skema Fraud ini diseret ke Meja Hijau, meminta Kejatisu secara cepat merespon segera laporan ini demi kesejahteraan seluruh masyarakat Labuhanbatu,” ungkapnya.

Foto : Aktivis organisasi masyarakat sipil dan Mahasiswa Maghrib Alsyabri Harahap, ketika menyampaikan laporan dugaan korupsi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di Bapenda Labuhanbatu ke Kejaksaan Negeri Labuhanbatu.
Diberitakan sebelumnya, Pasca Andrea Nuzul Manik dicopot dari Jabatan Kepala Bapenda usai dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Labuhanbatu, Aktivis Organisasi Maayarakat Sipil dan Mahasiswa Labuhanbatu mengklaim telah menemukan adanya aktivitas praktik skema Fraud (Penipuan dan Penggelapan) dalam pengutipan pajak daerah dan retribusi daerah Kabupaten Labuhanbatu Tahun 2023.
Magrib Alsyabri Harahap, aktivis yang konsisten menyoroti persoalan pajak daerah dan retribusi daerah Kabupaten Labuhanbatu ini, menjelaskan bahwa persoalan dasar yang menjadikan pajak daerah dan retribusi daerah di Kabupaten Labuhanbatu diduga menjadi ‘ladang korupsi’ adalah terjadinya praktik Fraud yang diduga melibatkan multi sektor.
“Dari investigasi kami sejak tahun 2022-2024 ada Skema Fraud yaitu dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan, yang kami duga dilakukan mulai dari petugas pengutipan pajak daerah hingga pucuk pimpinan di Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Labuhabnbatu,” Kata Magrib Alsyabri Harahap, Jumat (02/05/2025) lalu.
Magrib yang telah membuat laporan terkait dugaan korupsi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ke Kejaksaan Negeri Labuhanbatu ini menjelaskan, pihaknya telah melakukan investigasi dan kajian terhadap pelaksanaan pengutipan pajak daerah dan retribusi daerah.Apa hasilnya?, cukup mencengangkan, kata Magrib.
Berdasarkan data-data dan smple uji yang mereka peroleh menunjukan jika Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu telah menjadi korban penipuan pajak daerah oleh oknum-oknum petugas pelaksana pemungutan pajak.
Dimana, skema penipuan meliputi manipulasi nilai tarif pajak yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan dan perundang-undangan serta omzet pelaku usaha terkena pajak daerah yang sengaja dimanipulasi agar pengenaan tarif pajak daerah dapat diperkecil, Selain itu tidak berjalanya pelaporan pajak dengan sistem Tapping Box yang merupakan instruksi Komisi Pemberantasan Korupsi.
“Inikan awalnya Komisi Pemberantasan Korupsi juga telah melihat adanya potensi celah kebocoran pajak daerah kita, sehingga disarankan agar pelaku usaha dipasangi Tapping Box, ternyata juga pemasanganya tidak merata dan seremonial karena perangkatnya juga merupakan hibah CSR Bank Sumut,” katanya.
Menurut Magrib, bahwa mereka saat ini terus berkoordinasi secara formal dan informal kepada pihak Kejaksaan Negeri Labuhanbatu, terkait kelanjutan laporan dugaan korupsi di Bapenda Kabupaten Labuhanbatu.
Sebab, kepada pihak Kejaksaan mereka menyatakan bersedia memberikan informasi apapun yang dibutuhkan kejaksaan untuk mengungkap persoalan ini.
“Selalu kami sampaikan ke pihak kejaksaan, apa data dan informasi yang dibutuhkan dalam pengusutan kasus ini kami bersedia membantunya,” Katanya.
Selain itu kata dia, untuk menyangkal apa yang dituduhkan mereka terkait skema Fraud di Bapenda Labuhanbatu bukan sekedar tuduhan bohong, pihaknya telah banyak melakukan diskusi tertutup dengan para ahli administrasi negara dan ahli keuangan negara untuk mengetahui inti persoalan yang terjadi.
“Jadi, Skema Fraud dan dugaan korupsi ini bukan sekedar penggiringan opini, tapi merupakan hasil diskusi dan kajian secara ilmiah, masalah siapa saja yang nantinya terseret ke Meja Hijau dalam persoalan ini, biarlah hukum yang menilai,” Ungkapnya.
Sekedar mengingatkan, aktivis organisasi masyarakat sipil dan Mahasiswa melaporkan dugaan korupsi pajak daerah dan retribusi daerah tahun 2023 ke Kejaksaan Negeri Labuhanbatu, berselang beberapa bulan kemudian Kepala Bapenda Labuhanbatu Andrea Nuzul Manik SSTP mendadak dicopot dari jabatanya pasca laporan tersebut.(riz).












