RANTAUPRAPAT, (NusarayaExpose.Com): Kepala Sekolah SMA Negeri 3 Rantau Utara, Irma Sari SPd, menegaskan Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah( BOS) dalam pelaksanan kegiatan di Sekolah harus sesuai dengan Rencana Anggaran dan Kegiatan Sekolah (RAKS) di tahun berjalan.
Dan seluruh pelaksanaan kegiatan dilakukan audit oleh Inspektorat Provinsi Sumatera Utara dan BPK-RI Perwakilan Provinsi Sumut, “Alhamdulilah untuk tahun 2024, sekolah kita SMA Negeri 3 Rantau Utara telah diaudit hasilnya juga sudah kita terima dan sesuai dengan Petunjuk teknis,” Kata Irma Sari SPd, Kasek SMA Negeri 3 Rantau Utara, Senin (19/05/2025).
Disampaikannya, dalam penyusunan sampai dengan pengesahan RAKS ini pihaknya memakan waktu sekitar 3 bulan, karena harus dilakukan dengan cermat, teliti dan mempertimbangkan berbagai aspek serta harus mempedomani Permendikbudristek Nomor 8 Tahun 2024.
“Jadi saya tegaskan, bahwa saya berusaha tidak menggunakan dana BOS dengan sesuka hati dan tidak asal-asalan agar terhindar dari perbuatan yang terindikasi korupsi,” Ujar wanita yang baru menjabat sebagai Kepala Sekolah tersebut.
Menurutnya, dalam menjalankan tugas sebagai Kepala Sekolah dia berpedoman kepada aturan yang berlaku serta dia tidak menutup diri atas saran dan masukan dari berbagai lapisan dalam setiap keputusan dan kebijakan yang akan diambil mereka.
“Saya sangat terbuka dalam menerima kritik dan saran yang bersifat membangun untuk kemajuan dan peningkatan kualitas pendidikan di Sekolah ini, serta siap membangun dan menjalin komunikasi dengan siapa saja termasuk rekan- rekan media dan LSM,” tutur Irma Sari.
SMA Negeri 3, lanjutnya adalah Sekolah yang dulunya adalah berpredikat sebagai sekolah SMA Plus, tentu banyak kekhususan didalamnya, yang sebagian kegiatannya sampai saat ini masih dipertahankan untuk dilaksanakan kegiatannya.
Dengan menggunakan dana Bos diantaranya Tes IQ, bakat dan jurusan/asesmen diagnostik, Kegiatan Ekstrakurikuler yang saat ini jumlahnya ditambah menjadi lebih banyak lagi,
dan Pelaksanaan Ujian Tengah Semester, ujian akhir semester dan ANBK (Analisis Nasional berbasis Komputer, serta kegiatan yang bertujuan untuk peningkatan kompetensi guru.
Ditambahkannya, hal ini bertujuan untuk peningkatan kemampuan dan SDM peserta didik, memastikan proses belajar mengajar berjalan dengan baik, yang pada akhirnya kualitas pendidikan meningkat yang ditandai dengan banyaknya peserta didik yang diterima dan melanjutkan pendidikan ke Universitas Negeri di dalam maupun luar provinsi setiap tahunnya,
“serta berbagai prestasi akademik dan non akademik serta olahraga yang diraih oleh peserta didik kita,” Tandasnya.(riz).












