‎Dugaan Pungli Dana BOK Labusel‎, Masyarakat Desak Kejatisu Periksa dr M Fernando Manik


‎
‎LABUSEL, (NusarayaExpose.Com): Elemen Masyarakat mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk memeriksa
‎adanya dugaan pungutan liar (Pungli) atau pemotongan Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) di Dinas Kesehatan Labuhanbatu Selatan (Labusel).
‎
Elemen masyarakat menuding pungutan liar tersebut diduga dilakukan oknum Kepala Dinas Kesehatan dr. Muhammad Fernando Manik yang memerintahkan Kepala Puskesmas (Kapus) untuk melakukan pungli dana BOK kepada para tenaga kesehatan.
‎
‎Tuntutan itu disampaikan oleh Perwakilan Masyarakat Anti Korupsi (Makar) Sumatera Utara, DH Siregar yang mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) agar dapat menyelidiki dugaan pemotongan Dana BOK dan memeriksa Kadis Kesehatan Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) yang diduga kuat terlibat.
‎
‎”Adapun modus umum yang ditemukan dalam dugaan korupsi atau pungli Dana BOK di Dinkes Labusel Tahun Anggaran 2026 yakni adanya potongan dana hak tenaga kesehatan atau pegawai puskesmas yang dilakukan oleh para Kepala Puskesmas (Kapus) dengan alasan  jatah Bupati Labusel setiap bulannya,” ungkap DH Siregar melalui press releasenya.
‎
‎Dilanjutkanya, Sementara itu,  dugaan pemotongan dana hak tenaga kesehatan tersebut berkisar 50% bahkan hingga 70%  yang mana merupakan perintah Kadis Kesehatan Labusel agar dilaksanakan para Kepala Puskesmas.  Dugaan ini berbeda, bukanlan setoran rutin atau bulanan kapus ke Kadinkes.
‎
‎Sementara itu sumber dilingkungan Dinkes Labusel kepada wartawan pada Senin (19/10) menjelaskan, bahwa adanya pengutipan sepihak membuat sejumlah staf medis merasa keberatan. Dana BOK yang merupakan adalah hak bagi pegawai diduga dipotong oleh Kepala Puskesmas.
‎
‎“Keluhan pegawai Puskesmas merasa dirugikan, hak mereka dipotong melalui kapus. Nantinya, pungutan itu disetor ke Kadis Kesehatan Labusel “katanya meminta identitas dirahasiakan.
‎
‎Kemudian, sambung sumber, adanya dugaan korupsi dana bantuan operasional kesehatan tenaga medis itu mulai mencuat setelah bocornya informasi dugaan pungutan di Puskesmas Aek Goti.
‎
‎”Kejati Sumut diminta agar menyelidiki dugaan pungli tersebut, memeriksa Kepala Puskesmas Aek Goti dan Kepala Dinas Kesehatan Labusel. Serta pihak-pihak yang turut terlibat. Apabila itu perintah Bupati maka harus turut diperiksa” ucapnya.
‎
‎Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Labusel dr. Muhammad Fernando Manik yang dikonfirmasi NusarayaExpose.Com terkait kebenaran dugaan pungli tersebut hingga kini belum merespon permintaan konfirmasi wartawan.(riz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *