LABUHANBATU (NusarayaExpose.Com): Pelaku pencuri Sepeda motor inisial HH ( 40 ) warga Kelurahan Aek Kanopan Kabupaten Labubanbatu Utara, gol alias diringkus Tim Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu Utara, Kamis (31/10/2024).
Gerak cepat petugas reskrim polsek Kualuh Hulu, atas laporan masyarakat tentang adanya tindakan pencurian sepeda motor di Kelurahan Aek Kanopan dan berhasil diamankan.
“Tersangka diringkus petugas reskrim beberapa jam setelah kejadian Kamis 31 Oktober 2024 sekitar pukul 17.30 WIB, di Simpang Ebtario Jalan Jenderal Sudirman Kelurahan Aek Kanopan Timur, “terang Kapolres Labuhanbatu melalui Kasi Humas AKP Syafrudin Korban MS (36) ibu rumah tangga warga kelurahan Aek Kanopan, melihat sepeda motornya Honda Supra Helmin telah hilang, yang sebelumnya diparkir di depan rumahnya di Jalan Ahmad Doyan, atas kejadian itu korban mengalami kerugian sekitar Rp 7 juta.
“Menanggapi laporan masyarakat Kapolsek Kualuh Hulu AKP Nelson Silalahi SH kemudian memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Ilhamsyah, SH, melakukan olah TKP dan penyelidikan intensif, sekitar pukul 15.00 WIB, tim berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku melalui rangkaian informasi dan berhasil meringkusnya, “ujar Syafrudin Saat diinterogasi, Pelaku mengakui telah mencuri sepeda motor korban, selain pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti sepeda motor beserta alat yang digunakan untuk melakukan aksinya, Saat ini Pelaku beserta Barang bukti telah diamankan di Polsek Kualuh Hulu, untuk diproses hukum lebih lanjut.
Kata Syafrudin, penangkapan ini hasil kerja keras tim Reskrim Polsek Kualuh Hulu merespon cepat setiap laporan masyarakat. Petugas terus berkomitmen untuk menjaga keamanan wilayah hukum Polres Labuhanbatu Syafruddin mengimbau masyarakat untuk tetap waspada demi keamanan barang berharga, “kiranya kejadian ini menjadi pengingat bagi seluruh warga untuk tetap waspada, dan tidak ragu melapor jika mengetahui hal yang mencurigakan,” tutup Kasi Humas. (IK)












