BENGKALIS, (NusarayaExpose.Com): SebanyakLima pejabat BRIDA, resmi dilantik dan diambil sumpah oleh Bupati Bengkalis yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Bengkalis, dr. Ersan Saputra TH, Selasa (16/09/2025, di aula BRIDA Pemkab Bengkalis.
Pejabat yang mengambil sumpah jabatan sekaligus mengukuhkan diantaranya, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Pengawas, serta Pejabat Fungsional di lingkungan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kabupaten Bengkalis.
Adapun lima pejabat yang dilantik Berdasarkan Keputusan Bupati Bengkalis Nomor 800.1.3.3/BKPP/2025 tanggal 12 September 2025, yakni :
1. Fadhlan Fuad Daulay, AP., M.Si – Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kabupaten Bengkalis.
2. Nurliana Arifianti, SE., M.Si – Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian pada Sekretariat Badan Riset dan Inovasi Daerah Kabupaten Bengkalis.
3. Juminanin Hartatik, SE – Fungsional Analis Pemanfaatan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi pada Bidang Riset dan Inovasi BRIDA Kabupaten Bengkalis.
4. Afrizal, SE., M.M – Fungsional Analis Pemanfaatan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi pada Bidang Riset dan Inovasi BRIDA Kabupaten Bengkalis.
5. Farah Maulanie Febrianty, SE, M.Si –Fungsional Analis Data Ilmiah pada Bidang Riset dan Inovasi BRIDA Kabupaten Bengkalis.
Bupati Bengkalis melalui Sekda Ersan Saputra dalam pelantikan menyampaikan pengukuhan ini bukan hanya seremonial, melainkan momentum penting bagi terbentuknya BRIDA sebagai perangkat daerah yang baru dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
BRIDA Kabupaten Bengkalis Type B memiliki tugas strategis melaksanakan urusan pemerintahan bidang riset dan inovasi daerah.
“Dengan adanya BRIDA ini, kita berharap lahir inovasi dan riset-riset yang mampu menjawab tantangan pembangunan daerah, sehingga program unggulan dan strategis pemerintah dapat berjalan lebih cepat dan tepat sasaran,” ujar Ersan.
Dia menegaskan pentingnya pejabat yang baru menyesuaikan diri dan memahami berbagai regulasi dasar pelaksanaan tugas, mulai dari peraturan daerah, Permendagri hingga undang-undang untuk merumuskan langkah-langkah terukur dalam menjalankan program kerja.
“Perkuat komitmen, ciptakan terobosan-terobosan yang mendorong kinerja BRIDA agar lebih optimal, profesional dan disiplin. Kinerja Bapak/Ibu harus memiliki korelasi dengan percepatan pembangunan daerah, terutama dalam mendukung visi, misi serta program unggulan dan strategis Kabupaten Bengkalis,” tambah Ersan.
Sekda juga memberi penekanan khusus kepada Kepala BRIDA agar segera menyusun program kerja dan menciptakan inovasi-inovasi baru. Ia meminta seluruh jajaran BRIDA untuk menerapkan fungsi manajemen yang mengutamakan efektivitas dan efisiensi kerja.
Sekda menilai kehadiran BRIDA dapat menjadi motor penggerak pembangunan berbasis riset dan inovasi, terutama dalam mendukung penyusunan rencana induk dan peta jalan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di daerah.
Dengan demikian, setiap kebijakan dan program pembangunan di Kabupaten Bengkalis akan lebih terarah, berkelanjutan, dan sesuai kebutuhan masyarakat.Dengan dikukuhkannya pejabat di lingkungan BRIDA Kabupaten Bengkalis ini, Pemerintah Kabupaten Bengkalis berharap tercipta akselerasi pembangunan berbasis riset yang mampu membawa perubah.(Wans)












