‎IHAR Diduga Penyuplai BBM Tambang Ilegal di Dua Koto‎


‎PASAMAN,(NusarayaExpose.Com): Sorotan publik terhadap dugaan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Dua Koto, Kabupaten Pasaman, semakin menguat. Sosok pria bernisial IHAR yang disebut-sebut sebagai penyuplai tetap BBM Peti.

Informasi yang beredar di tengah masyarakat kini menjadi perhatian luas, terutama setelah yang bersangkutan memberikan jawaban singkat saat dikonfirmasi wartawan dan kemudian diduga memblokir nomor WhatsApp wartawan yang menghubunginya.

‎Sebelumnya, wartawan meminta klarifikasi terkait informasi yang menyebut adanya dugaan pasokan BBM ke lokasi PETI yang masih beroperasi di wilayah Dua Koto. Alih-alih memberikan penjelasan rinci atau bantahan tegas, IHAR hanya menjawab.

‎”Jadi maksut bapak saya tidak boleh berusaha begitu, atau bapak bisa kasih saya hidup yang layak.” balas IHAR saat di konfirmasi wartawan.

‎Jawaban tersebut sontak menimbulkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat. Pasalnya, substansi konfirmasi yang diajukan wartawan terkait dugaan penyaluran BBM ke aktivitas tambang ilegal tidak dijawab secara langsung.

‎Tidak lama setelah percakapan tersebut menjadi perbincangan publik, wartawan mengaku tidak lagi dapat menghubungi nomor WhatsApp yang bersangkutan. Kondisi itu memunculkan dugaan bahwa nomor wartawan telah diblokir, sehingga upaya konfirmasi lanjutan untuk memperoleh penjelasan yang lebih lengkap tidak dapat dilakukan.

‎Di tengah polemik ini, masyarakat mempertanyakan bagaimana aktivitas PETI di Dua Koto dapat terus bertahan jika tidak ditopang oleh pasokan logistik, terutama BBM yang menjadi sumber utama penggerak alat berat dan mesin tambang.

‎Menurut warga, persoalan ini tidak cukup hanya melihat para pekerja di lapangan, tetapi juga perlu menelusuri pihak-pihak yang diduga berada di belakang rantai pasokan operasional tambang.

‎”Kalau memang tidak ada yang memasok BBM, bagaimana alat berat bisa hidup dan bekerja setiap hari? Ini yang harus dibuka secara terang oleh aparat,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

‎Sorotan masyarakat semakin tajam karena nama yang disebut dalam informasi tersebut dikaitkan dengan unsur lembaga nagari. Publik menilai bahwa setiap tokoh yang memiliki posisi dan kepercayaan di tengah masyarakat seharusnya menjadi bagian dari upaya menjaga lingkungan serta mendukung penegakan hukum, bukan malah terseret dalam dugaan yang berkaitan dengan aktivitas ilegal.

‎Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi tambahan dari IHAR  terkait substansi dugaan yang berkembang. Sementara itu, masyarakat mendesak aparat penegak hukum untuk tidak hanya fokus pada aktivitas tambang di lapangan, tetapi juga mengusut dugaan jalur distribusi BBM yang memungkinkan PETI tetap beroperasi.

‎Kasus ini dinilai menjadi ujian bagi keseriusan aparat dalam memberantas PETI di Kabupaten Pasaman. Sebab, selama rantai pasokan logistik masih berjalan, masyarakat menilai aktivitas tambang ilegal akan sulit dihentikan secara menyeluruh.

‎Sampai saat ini, seluruh informasi yang berkembang masih bersifat dugaan dan menunggu hasil penelusuran serta klarifikasi resmi dari pihak-pihak terkait maupun aparat penegak hukum.(Oloan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *