LABUHANBATU, (NusarayaExpose.Com): Polisi Sektor Bilah Hilir, Polres Labuhanbatu melakukan penggerebekan diduga sarang Narkoba yang berlokasi di Dusun Sidodadi B, Desa Kampung Padang Kecamatan Pangkatan, Selasa (06/01/2026).
Kapolsek Bilah Hilir AKP Armen Faisal, menjelaskan penggerebekan lokasi yang diduga menjadi sarang narkoba di Dusun Sidodadi B, Kampung Padang tersebut dilakukan atas informasi masyarakat atas marakanya peredaran narkotika di lokasi tersebut.
Tim yang dipimpim oleh Kepala Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir Ipda Rico Marthin Sihombing berserta 4 orang petugas lainya sekitar pukul 14.00 Wib. Mendatangi lokasi seputaran kediaman Ganda yang disebut-sebut menjadi lokasi transaksi dan lokasi konsumsi sabu-sabu.
“Kegiatan Patroli dan Gerebek Sarang Narkoba dilaksanakan, di areal seputaran rumah Ganda yang diduga sebagai pengedar dan sering di jadikan tempat penyalahgunaan narkotika” Ucap Kapolsek.
Saat Patroli dilaksanakan, petugas tidak menemukan seorang pun di dalam rumah gubuk berdinding tepas tersebut, namun diseputaran kediaman itu ditemukan sejumlah pipet dan botol yang diduga telah dijadikan sebagai alat hisap sabu-sabu.
Karena tidak menemukan seorang pun tersangka pengedar maupun pemakai, Polisi kemudian langsung merubuhkan gubuk yang menjadi lokasi maras sarang narkotika tersebut.
Sementara itu Darwin, Ketua RT Dusun Sidodadi B, Desa Kampung Padang memyampaikan terima kasihnya kepada pihak Kepolisian Resort Labuhanbatu yang telah merespon secara cepat aduan masyarakat, sehingga melakukan penggerebekan lokasi yang dijadikan sarang narkoba tersebut.(M Manik)












