LABUHANBATU, (NusarayaExpose.Com): Miris, menjelang akhir tahun 2024, Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu masih menunggak 4 bulan Uang Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Labuhanbatu.
Ironisnya, tunggakan itu terjadi sejak tahun 2023. “Yang belum dibayar itu untuk TPP bulan Desember 2023 ditambah tiga bulan sejak bulan Agustus sampai Oktober 2024, juga belum dibayar jadi total tunggakan TPP selama 4 bulan,” kata salah seorang ASN di lingkungan Pemkab Labuhanbatu.
Menurut sejumlah ASN tersebut, yang menjadi keheranan mereka, masih adanya tunggakan TPP yang masih belum dibayar Pemkab Labuhanbatu pada Desember tahun 2023.
“Sudah mau habis tahun 2024, TPP di tahun 2023 pun masih ada yang ketunggak,” ungkap ASN lainya.
Dijelaskan para ASN ini tentunya hal tersebut sangat berimbas bagi kinerja para pegawai, dimana kebutuhan ekonomi keluarga mereka menjadi terganggu.
“Hak pegawai tidak disalurkan, sementara kinerja kami dituntut harus prima, hal ini menjadi godaan dan merusak mental kerja pegawai untuk bertindak curang dalam bekerja,” ungkap para pegawai ini.
Untuk diketahui, Tambahan Penghasilan Pegawai ini bersumber dari pendapatan asli daerah. Untuk dua Kabupaten tentangga yakni Kabupaten Labuhanbatu Utara dan Labuhanbatu Selatan, nominal uang TPP yang diterima pegawai cenderung lebih rendah.
“Kalau di Labura ataupun Labusel lebih tingga uang TPP mereka selisihnya bisa mencapai dua jutaan rupiah lah perbulan,” kata para pegawai ini.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Salman Alfarisi Rambe ketika dihubungi terkait persoalan TPP Pegawai yang sudah 4 bulan tertunggak mengaku dirinya sedang ada rapat sehingga belum bisa memberikan keterangan,
“masih ada rapat adinda,” jawabnya. Selang beberapa jam wartawan kembali menghubunginya untuk meminta wawancara, dia mengaku sedang dalam perjalanan menuju pendopo Bupati.(riz)












