LABUHANBATU, (NusarayaExpose.Com): Taupik (34) tersangka pengedar 11,48 gram Sabu-sabu kena dor saat diamankan Polres Labuhanbatu, Jumat (18/10/2024) lalu.
Kaki Taupik terpaksa dijebol timah panas saat hendak melawan petugas ketika pengembangan, sedangkan Bandarnya berinisial R keburu menghilang saat hendak disergap.
TRH alias Taupik ( 34) warga Kota pinang Labusel, terpaksa di hadiahi timah panas oleh Tim Satresnarkoba Polres Labuhanbatu.
Kepala Seksi Humas Polres Labuhanbatu AKP Syafruddin, menjelaskan penangkapan tersangka dilakukan Jumat 18 Oktober 2024 di sebuah kamar kos Jalan Ksatria, Kelurahan Padang Bulan Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu.
Saat dilakukan penggrebekan, petugas memukan barang bukti antara lain, lima bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu seberat bruto 11,48 gram, plastik klip kosong, dompet kecil warna coklat, skop terbuat dari pipet, kotak permen, serta satu unit HP dan tas sandang.
“Gerebek hari itu dipimpin Kanit Idik II Satresnarkoba IPTU R Manik pelaku memberikan keterangan barang haram tersebut diperoleh dari seorang pria inisial R,” jelas AKP Syafruddin.
Saat dilakukan pengembangan, Pelaku berupaya untuk melarikan diri dan perlawanan terhadap petugas.
Oleh petugas diberikan tembakan peringatan sebanyak dua kali, namun tersangka tetap abai, melihat situasi itu, petugas mengambil tindakan tegas dan terukur menembak kaki tersangka.
“Petugas kemudian melakukan pengembangan untuk mengejar pemasok utama (bandar), namun R tidak ditemukan,” ujar dia.
AKP Syaftudin menegaskan, terkait kasus ini Polisi tidak akan memberikan toleransi kepada siapa pun yang terlibat dalam peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Labuhanbatu, Tindakan tegas, dan akan terus dilakukan demi menjaga keamanan dan ketertiban.
“Saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polres Labuhanbatu untuk proses hukum lebih lanjut, dan Kasus ini masih dalam pengembangan guna mengungkap jaringan narkoba yang lebih luas,” tegas AKP Syafuruddin.(IK/RIZ)












